Berita Bogor

Akui Didukung Banyak Pihak, Asmawa Tosepu Pede Buldoser Kios Pedagang di Sepanjang Jalan Puncak

Akui Didukung Pemprov Jabar hingga Pemerintah Pusat, Asmawa Tosepu Pede Buldoser Kios Pedagang di Sepanjang Jalan Puncak

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Tribunnews.com
Suasana penetiban kios pedagang di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (24/6/2024) 

"Saya sudah perintahkan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata agar kawasan rest area ini tumbuh dan berkembang. Paska penertiban, saya perintahkan semua instansi terkait menata kembali kawasan Puncak agar kembali indah," tandas Asmawa.

Penertiban Kios Pedagang di Puncak Bogor Berlangsung Tegang

Satpol PP yang bertugas melakukan penertiban di di kawasan Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengatakan sempat terjadi gesekan dengan pedagang saat penertiban dilaksanakan.

Sejumlah pedagang sempat menghadang petugas yang hendak menertibkan.

Informasi ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, kepada wartawan di lokasi, Senin (24/6/2024).

"Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi pengadangan pasti ada benturan fisik. Tapi khususnya Pol PP Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah humanis di dalam penanganan tersebut. Tapi ketika para PKL (pedagang kaki lima) melakukan anarkis, maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan diambil unsur kepolisian," kata Cecep Imam

Selain itu Cecep menerima informasi bahwa ada 2 orang yang diamankan dalam ketegangan tersebut.

Namun dia belum menjelaskan siapa 2 orang yang diamankan tersebut.

"Ada yang diamankan tadi kalau tidak salah 2 orang, betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita," ujarnya.

Padahal menurut Cecep, sebelum penertiban dilakukan, Pemkab Bogor telah memberi imbauan pembongkaran mandiri seminggu sebelumnya.

Namun, hingga hari pembongkaran para pedagang belum juga membongkar lapak mereka.

Rest Area Gunung Mas di Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (12/6/2024).
Rest Area Gunung Mas di Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (12/6/2024). (Warta Kota)

"Kita sudah melakukan 7 hari sebelumnya agar para pedagang ini untuk mengosongkan bangunan. Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu, makanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka mereka yang melakukan perlawanan khususnya di hari ini," ucapnya.

Dilansir dari Kompas.com sebelumnya diberitakan, relokasi dan penertiban pedagang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung pada Senin (24/6/2024).

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan penertiban dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.

"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa kepada wartawan di Puncak.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved