Pelecehan Seksual
Janjikan Nilai Bagus, Oknum Guru Berusia 48 Tahun di Bengkulu Setubuhi Siswinya di Hotel
Pelaku diamankan oleh Anggota subnit PPA Polresta Bengkulu di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu (22/6/2204).
WARTAKOTALIVE.COM, BENGKULU - Oknum guru di Kota Bengkulu memperdaya muridnya hingga melakukan tindakan tidak senonoh.
Oknum guru tersebut diketahui telah menyetubuhi siswinya dengan bujuk rayu dan janji manisnya
Persetubuhan tersebut dia lakukan dengan membawa korban ke salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.
Pelaku diketahui berinisial SI (48) seorang guru SMA yang ada di kota Bengkulu, dengan korban yang merupakan muridnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Nava Nur Arachfa, pelaku diamankan oleh Anggota subnit PPA Polresta Bengkulu di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu (22/6/2204).
"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap IPDA Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).
Untuk sementara diketahui modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap muridnya, adalah dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti kemauan pelaku.
Selain itu pelaku juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya.
Sementara itu terkait apakah ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban, masih belum diketahui.
"Untuk sementara baru itu, kita masih dalami," kata Nava.
Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali namun sudah beberapa kali.
Akan tetapi, belum diketahui tepatnya sudah berapa kali pelaku melakukan aksi tersebut dan sudah sejak kapan.
Pihak kepolisian masih akan menggali informasi dari pelaku terkait persetubuhan yang ia lakukan.
"Pelaku statusnya sudah beristri dan sudah memiliki anak. Masih akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Nava
Guru SMP di Wonogiri gauli siswinya
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.