Berita Bogor

Rudy Susmanto Dukung Penuh Pemkab Bogor Kelola Rest Area Gunung Mas Puncak, Ini ALasannya

Rudy Susmanto Dukung Penuh Pemkab Bogor Kelola Rest Area Gunung Mas Puncak, Ini ALasannya

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (21/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto, mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bogor mengoptimalkan penggunaan Rest Area Gunung Mas di Puncak, Kecamatan Cisarua.

"Kami menyambut baik kehadiran Rest Area Gunung Mas Puncak. Semoga fasilitas ini segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," kata Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (21/6/2024).

Wakil Sekjen Partai Gerindra ini meminta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, PT. Sayaga Wisata, untuk optimal dalam melakukan pengelolaan rest area ini.

"Rest Area Gunung Mas ini harus digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Rudy mengajak masyarakat, terutama pelaku Pedagang Kaki Lima dan para pelaku UMKM Kabupaten Bogor, untuk segera memanfaatkan rest area ini.

"Sarana dan fasilitasnya sudah dibangun. Ayo, segera manfaatkan rest area ini. Tempatnya aman dan nyaman," paparnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Ngaku Masih Bisa Tidur Nyenyak Tanggapi Survei Litbang Kompas, Said Didu: Paraaahhhh!

Baca juga: Bukan Glaukoma, Rupanya Arkus Kornea yang Buat Mata Adul Berselaput, Kenali Gejala dan Pengobatannya

Menurutnya, pemanfaatan rest area ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para pedagang dan pelaku UMKM di wilayah Puncak.

"Pemkab Bogor ingin melakukan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak ini demi meningkatkan perekonomian daerah," tutur Rudy.

Sebelumnya, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu, mengungkapkan Rest Area Gunung Mas Puncak akan dibuka pada 27 Juni 2024.

"Pada prinsipnya semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal pada 27 Juni 2024," ujarnya.

Oleh karena itu, Para pedagang kaki lima (PKL) di Puncak diminta pindah ke Rest Area Gunung Mas pada 24 Juni 2024.

"Kami memberikan insentif berupa bebas parkir alias parkir gratis di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak," ucapnya.

Asmawa juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk memasang rambu-rambu peringatan di kawasan rest area.

“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak," tandasnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved