Polisi Bongkar Situs Judi Online Senilai Rp1 Triliun Transaksi, Dikendalikan dari Luar Negeri

Polri bongkar tiga situs judi online yang menyasar masyarakat Indonesia selama dua bulan terakhir.

Editor: Desy Selviany
Warta Kota/Ramadhan L Q
Konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, soal kasus judi online, Jumat (21/6/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM - Polri bongkar tiga situs judi online yang menyasar masyarakat Indonesia selama dua bulan terakhir.

Perputaran uang yang berhasil dikumpulkan tiga situs judi online tersebut selama beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Polri seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (21/6/2024).

Wahyu mengatakan dalam pengungkapan tiga situs judi online tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 18 orang tersangka selaku operator situs.

"Melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra," kata Wahyu.

Dari total tersangka, Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online itu mengatakan sembilan di antaranya merupakan operator situs 1XBET, kemudian 7 operator situs W88, dan 2 operator situs Liga Ciputra.

Wahyu mengungkap adapun server ketiga situs judi online tersebut berada dan dikendalikan dari luar negeri.

Sementara itu, kata Wahyu, operator yang berada di Indonesia bertugas untuk menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada masing-masing situs judi online.

Selanjutnya, Wahyu menyebut para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan.

"Serta melakukan perputaran uang melalui cryptocurrency dan money changer," tuturnya.

Baca juga: Bongkar Kasus Judi Online di 3 Situs, Bareskrim Polri Tangkap 18 Tersangka

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan dari ketiga kasus tersebut pihaknya turut menyita dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar.

Selain itu penyitaan juga dilakukan terhadap 3 unit mobil mewah, 114 Handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop dan 1 set perhiasan emas.

Di sisi lain, Wahyu mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik total estimasi perputaran uang selama ketiga situs tersebut beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.

"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 Triliun," pungkasnya.

Sebelumnya Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkap akan melakukan lima operasi untuk memberantas judi online dalam dua pekan ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved