Semakin Kusut, Kini Ayah Eki di Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Polisi

Kini ayah Eki, Iptu Rudiana yang menjadi korban dalam pembunuhan Vina Cirebon mulai diserang oleh sejumlah pihak.

Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM - Kini ayah Eki, Iptu Rudiana yang menjadi korban dalam pembunuhan Vina Cirebon mulai diserang oleh sejumlah pihak.

Salah satu yang menyerang Iptu Rudiana ialah kuasa hukum Farhat Abbas seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (18/6/2024).

Diketahui Eki merupakan kekasih Vina Cirebon yang juga ikut tewas dalam pembunuhan tahun 2016 lalu.

Ayah Eki merupakan seorang Polisi yakni Iptu Rudiana yang saat itu bertugas sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Usai peristiwa pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuat, kasus ini kembali menyeret nama Iptu Rudiana.

Terlebih usai sahabat Eki, Liga Akbar muncul ke publik dan mengaku sempat diajak bertemu oleh Iptu Rudiana usai peristiwa pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.

Kasus ini kemudian semakin terlihat kusut, usai netizen menuding ayah Eki terlibat dalam salah tangkap para tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Pun Farhat Abbas ikut-ikutan melaporkan Iptu Rudiana atas pengusutan kasus kematian Vina Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana, Senin (17/6/2024).

Menurutnya, ada yang janggal dalam kematian Vina dan Eki yang diungkapkan Iptu Rudiana 8 tahun lalu.

"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah bebas.

Setelah bebas, Saka Tatal mengaku tidak terlibat kasus pembunuhan dan mendapat penyiksaan saat proses penyelidikan.

Farhat Abbas menambahkan, penghapusan dua orang tersangka juga janggal lantaran sejak awal polisi menetapkan 11 tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved