Siswa SMP Hina Palestina Akan Dibina Oleh Polisi, Ikut Kelas Wawasan Kebangsaan
Siswa SMP yang menghina Palestina saat di restoran cepat saji akan dibina oleh pihak Kepolisian.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Desy Selviany
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak memberikan sanksi pemecatan kepada sejumlah siswa yang makan di restoran siap saji menghina warga Palestina, beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, ada sekira lima siswa dari empat sekolah berbeda diberikan sanksi skorsing selama satu Minggu.
"Siswa tersebut saat ini hanya wajib lapor ke guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya," kata Budi, Rabu (12/6/2024).
Budi mengaku, pihaknya sudah memanggil para siswa yang ada di video tersebut termasuk yang merekamnya untuk diklarifikasi.
Selama proses klarifikasi, kata Budi Dinas Pendidikan DKI didampingi oleh aparat kepolisian, KPAI, Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Anak Perempuan.
"Kami mengambil sikap, pertama kami mengatas nama orangtua siswa yang terkait video viral kemarin dan juga atas nama siswa-siswi mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian video yang viral dan menyinggung masyarakat Indonesia," terangnya. (m26)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.