Berita Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Agung Tangani Kasus Kerusakan Lingkungan di Pantai Bunati Kalsel

Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Agung Tangani Kasus Kerusakan Lingkungan di Pantai Bunati Kalsel

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024). 

"Kami sudah membuat pengaduan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel atas aktivitas tambang yang dilakukan PT AS pada 19 April 2024, namun hingga kini belum ditindaklanjuti," ungkap Kamaruddin pada Rabu (12/6/2024).

Tak hanya di Pantai Bunati, perusahaan itu katanya juga melakukan penambangan di sejumlah wilayah seluas 600 hektar yang belum dibayarkan jaminan reklamasinya kepada pemerintah.

Tindakan ilegal itu ditegaskannya telah merugikan negara hingga ratusan rupiah.

Nilai kerugian itu belum memperhitungkan total kewajiban pembayaran jaminan reklamasi karena berakhirnya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) pada 31 Desember 2025.

Atas hal tersebut, Kamaruddin mendesak aparat penegak hukum segera mengusut aktivitas tambang di Kalsel.

"Aktivitas tambang ini jelas merusak alam dan merugikan negara hingga ratusan miliar. Kami berharap kasus ini dapat ditangani serius Kejagung layaknya kasus Timah yang sedang ramai saat ini," jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved