Polwan Bakar Suami

Tragedi Pasangan Polisi, Akibat Judi Online Briptu FN Tega Bakar Briptu RDW Suaminya

Judi online menghancurkan bahtera pasangan polisi ini. Si istri bahkan gelap mata dan tega membakar sang suami hingga tewas.

Editor: Rusna Djanur Buana
Tribunjatim
Pasangan suami istri yang sama-sama berpangkat Brigadir Satu (Briptu) mengalami kejadian tragis. Si istri tega membakar sang suami yang kecandian judi online. Sementara si istri butuh uang karena mereka punya tiga anak, dua terakhir kembar berusia 4 bulan. 

 "Istri (polwan) bakar suami (polki) hingga tewas. KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius.

Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang," ujar Reza Indragiri dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/6/2024).

Menurut Reza Indragiri, yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi.

Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online.

Menurut Reza Indragiri, perilaku bermasalah itu berdampak pada kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum oleh polisi.

Pada titik itulah, kata Reza Indragiri secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan.

"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang," ujarnya.

"Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?" tambahnya.

Menurut Reza, data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan?

Semakin banyak personel yang mengalami masalah itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.

Transaksi mencapai 100 triliun

April lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahyanto mengungkapkan judi online sangat marak terjadi di Indonesia hingga saat ini.

Nilai transaksi aktivitas ilegal itu bahkan tembus Rp 100 triliun hanya pada kuartal I-2024.

Hal itu disampaikan Hadi Tjahyanto usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (23/4/2024),

Lewat akun Instagram pribadi dengan handle @hadi.tjahyanto, Menko Polhukam juga menerangkan bahwa nilai transaksi judi online pada tahun 2023 tembus Rp 327 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved