Kriminalitas

Sadis! Kakek dan Paman Kompak Kerja Bakti Rudapaksa Dua Bocah di Tapos Depok, Nenek Ikut Menyaksikan

Sadis! Kakek dan Paman Kerja Bakti Rudapaksa Dua Bocah di Tapos Depok, Nenek Ikut Menyaksikan

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi rudapaksa 

 

WARTAKOTALIVE.COM, TAPOS - Aksi rudapaksa dialami AA (9) dan TN (7) di Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Naasnya, AA dan adik perempuannya, TN dirudapaksa oleh kakeknya sendiri, IRN (58) dan pamannya FJR (32).

Ibu korban, II (36) menjelaskan, aksi rudapaksa tersebut terungkap usai ia menanyakan langsung perbuatan keji tersebut kepada anaknya.

“Saya curiga ke anak saya, lalu saya tanya ke anak saya 'pernah enggak kamu di pegang-pegang sama om kamu?' tadinya enggak ngaku dia, lama saya tanya akhirnya dia ngaku, tapi nangis kejar saya peluk,” kata II kepada awak media, Senin (10/6/2024).

Kepada ibunya, korban mengaku sering dibawa ke kamar mandi dan kemaluannya dijilati oleh sang paman.

Tak hanya itu, kedua korban juga dibawa ke kamar hingga aksi rudapaksa tersebut terjadi.

Usai melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, korban mengaku, pelaku rudapaksa bukan hanya pamannya saja, melainkan juga kakeknya.

“Yang bikin saya sakit hati ibu saya (nenek korban) mengetahui, tapi diam saja,” ungkapnya.

Bahkan, nenek korban sempat membersihkan darah pada kemaluan korban dan mengoleskan salep usai aksi rudapaksa tersebut.

Kata II, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 lalu saat berada di rumah neneknya.

Meski demikian, korban mengaku mengalami aksi pencabulan oleh kakek dan omnya dalam kurun waktu dua tahun.

“Iya anak saya diancam, 'jangan sampai bilang ke ibu dan ayahnya nanti bakalan diiniin sama omnya digalakin' dia (korban) takut sama omnya terkenal suka berantem,” ujarnya.

Lapor ke Polisi

Sebelumnya, Dua bocah di bawa umur berinisial AA (9) dan TN (7) menjadi korban rudapaksa  di Wilayah Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Naasnya, pelaku rudapaksa yang berjumlah dua orang tersebut diduga merupakan kakek dan om kedua korban.

Atas peristiwa miris tersebut, orang tua korban telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengaku sudah menerima laporan tersebut.

"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah dibawah umur)," kata Nurhayati, Senin (10/5/2024).

Menurut Nur, jajarannya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus rudapaksa tersebut.

"Proses masih lidik," pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved