Berita Jakarta

Uang KJP Plus I akan Cair Pada Pertengan Juni untuk SD hingga SMA/SMK, Ini Besarannya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bantuan sosial yang berasal dari (KJP) Kartu Jakarta Pintar Plus dipastikan cair pada Minggu kedua bulan Juni

Istimewa
Kapan pencairan KJP plus di bulan Juni 2024 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bantuan sosial yang berasal dari (KJP) Kartu Jakarta Pintar Plus dipastikan cair pada Minggu kedua bulan Juni 2024 mendatang.

Plt Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin mengatakan, KJP plus merupakan program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik di Jakarta.

Namun, penerima itu harus berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak kelurahan.

"Program ini harus tepat sasaran serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Budi, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Bukan Dikurangi, Legislator Sarankan Pemprov DKI Tambahan Anggaran untuk KJMU dan KJP Plus

Menurutnya, KJP plus diberikan kepada siswa dari jenjang SD sampai SMA serta SMK, baik sekolah negeri maupun swasta.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaludin di acara exhibition siswa di Monas, Gambir, Jakpus, Minggu (9/6/2024).
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaludin di acara exhibition siswa di Monas, Gambir, Jakpus, Minggu (9/6/2024). (Wartakotalive/Miftahul Munir)

Budi mengakui, distribusi tahap pertama KJP Plus tahun 2024 sedikit terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang data penerima.

Sebab, ia ingin penerima KJP Plus adalah warga yang berdomisili di DKI Jakarta bukan untuk masyarakat pindah alamat tapi ber-KTP Jakarta.

"Warga penerima dipastikan tidak memiliki kendaraan roda 4 serta asset property diatas Rp 1 M," ucapnya.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Sudah Lakukan Pendataan Pemerima KJP dan KJMU Sesuai DTKS

Selain itu, penerima KJP Plus bukan anak dari orangtua yang berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provins, DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN serta BUMD.

Budo menegaskan hingga saat ini pemadaman dan verifikasi di lapangan masih terus bergerak agar KJP Plus tepat sasaran.

"Itu untuk memastikan data penerima KJP Plus memang benar- benar berhak mendapatkannya, tim verifikator akan lebih selektif dimulai 2024 ini.

Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini.

Kami hanya ingin menjaga dan memastikan anggaran yang diperuntukkan untuk warga tidak mampu ini tepat sasaran, sehingga prinsip keadilan pada sektor Pendidikan dapat kita wujudkan bersama-sama," jelasnya.

"Saya juga menghimbau, mari kita bersama membangun negeri ini dimulai dari pendidikan, sehingga Indonesia emas dapat kita raih di tahun 2045," tambah Budi. 

Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved