Pembunuhan

Polisi Belum Pastikan Motif Pria Lansia Cabuli dan Bunuh Bocah Pempuan di Bekasi

Motif lansia DS (61) bunuh bocah perempuan GH (9) di Batargebang Bekasi belum terungkap, masih menunggu pemeriksaan psikologi forensik

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Sejumlah alat praktik dukun yang berada di kediaman pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polisi belum dapat mengungkap motif dari perkara pembunuhan disertai pencabulan oleh tersangka DS (61) dan korban bocah perempuan GH (9) yang terjadi di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Namun Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus memberikan pernyataan pihaknya segera menyampaikan motif segera.

“Motifnya mungkin dalam waktu dekat ini akan disampaikan secara komprehensif,” kata Firdaus, Jumat (7/6/2024).

Firdaus menjelaskan nantinya akan dilibatkan sejumlah pihak relevan dalam memaparkan motif tersebut.

“Motif segera disampaikan nanti dengan antara lain tim apsifor dari pemeriksaan psikologi forensik, KPAD kota Bekasi terkait pemeriksaan psikologi klinis tersangka,” jelasnya.

Baca juga: Pencabulan Ibu Berbaju Oranye Pada Anak Kandung Direkam 2023 di Bekasi

Diberitakan sebelumnya, GH sempat diberitakan hilang dan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

GH hilang sejak Jumat (31/5/2024) siang dan baru ditemukan pada Minggu (2/6/2024) dengan kondisi meninggal dunia terbungkus karung berukuran 50 Kilogram (Kg) dengan berada di dalam liang tanah kedalaman lebih kurang dua meter.

Dugaan praktek perdukunan

Dugaan adanya praktik perdukunan yang dilakukan DS (61) tersangka pembunuhan serta pencabulan bocah perempuan 9 tahun GH, di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan praktik tersebut dipastikan bukan milik DS, melainkan pihak lain.

Walaupun sebelumnya pihak kepolisian sempat menerima informasi konfrontir antara tersangka dengan saksi berinisial M.

“Saksi M itu telah ditemukan fakta bahwa saksi M seorang dukun, tapi dia ngakunya bukan dukun awalnya pas diinfokan DS,” kata Firdaus, Kamis (6/6/2024).

Firdaus menjelaskan fakta lainnya adalah saat pra rekonstruksi dilakukan, tidak ditemukan satupun adegan DS melakukan ritual atau aktivitas perdukunan tersebut.

“Dari 34 adegan pra rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Indikasi Korban Lain di Lokasi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi

Polisi dengan pangkat Perwira Menengah (Pamen) itu menuturkan fakta lainnya adalah M merupakan dukun pengasihan.

Sebagai artian, M kerap dipercaya para kelompoknya untuk membuat target dapat melunasi hutang.

Fakta itu didapat pihaknya usai melakukan pemeriksaan juga terhadap sejumlah orang di kelompok yang mempercayai akan perdukunan M.

“M ngakunya bukan dukun santet tapi dukun pengasihan, kalau ada pasien yang datang mau membayar hutang, orangnya payah membayar hutang dia memberikan foto untuk orang tersebut membayar hutang. Contohnya begitu,” tuturnya.

Alasan Buka Praktik di Kediaman Tersangka

Firdaus menyampaikan alasan praktik dukun itu dilakukan di rumah DS lantaran mereka sudah sepakat berbagi hasil pendapatan dari orang yang datang meminta pertolongan mistis kepada M.

Kesepakatan itu pun sudah berjalan lebih kurang satu tahun.

Hanya saja DS sempat meminta tolong kepada M dengan ilmu dukunnya itu untuk dilancarkan rezekinya.

“Untuk tersangka sampai saat ini belum ada fakta dia dukun, karena saksi M sendiri yang berperan sebagai dukun pengasihan,” ucapnya.

Kemudian Firdaus memastikan tidak ada keterkaitan antara perdukunan tersebut dengan perkara yang melibatkan DS dan GH.

“Terkait dengan ritual perdukunan, ini kami belum menemukan fakta. Terakhir kami konfrotir tersangka dengan saksi M. Jadi tidak terkait dengan tindak pidana yang terjadi,” paparnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah alat diduga untuk praktik dukun ditemukan di kediaman DS.

Baca juga: KPAD Kota Bekasi Tegaskan Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan Bocah di Bantargebang Layak Dihukum Mati

Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi pada Selasa (4/6/2024) alat tersebut tersebut terlihat di bagian ruang kamar DS bagian depan.

Alat tersebut nampak berada persis di balik tembok samping pintu masuk kamar tersebut.

Terlihat diantaranya berupa keris, kendi berwarna emas, tempat tatakan pembakaran lilin, serupa tasbih, dan air putih.

Alat tersebut nampak diletakan berdekatan dan dialasi sebuah kain berwarna hitam.

Kemudian alas kain lainnya ditaruh pada bagian serupa paling mendasar yakni dengan warna hijau. (m37)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved