Berita Nasional

PKS dan PDIP Risih Jokowi Ingin Upacara 17 Agustus di IKN, Ahmad Doli: Ini untuk Kepastian Proyek

Presiden Jokowi ingin pensiun dengan kebanggaan, karena itu minta bawahannya ngebut menyelesaikan proyek IKN. Sebab mau agustusan di sana.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal minta Presiden Jokowi sabar, tak memaksakan kehendak gelar upacara HUT ke-79 RI di IKN Nusantara. Sebab banyak urusan mendesak ketimbang proyek IKN. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang bermimpi, saat pensiun proyek pemnbangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) beres.

Untuk mewujudkan mimpi besarnya itu, Jokowi 'memaksa' bawahannya untuk mempercepat proses pembangunan IKN.

Baca juga: Bambang Susantono Diduga Tak Kuat Cari Investor, Hingga Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN

Jokowi pun ingin menggelar upacara Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di IKN, 17 Agustus 2024 mendatang.

Bagaimana reaksi PKS dan PDIP?

Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal minta Presiden Jokowi bisa sedikit sabar, tak memaksakan kehendak.

Menurutnya, menggelar upacara HUT ke-79 RI di IKN bukan hal mendesak.

"(Masa pemerintahan) Pak Jokowi kan akan berakhir, saya kira tidak perlu memaksakan upacara (HUT RI di IKN) di masa pemerintahannya. Menurut saya, istana baru saat ini belum urgen," ungkap Iqbal dalam talkshow Overview Tribunnews, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Luhut Binsar Pastikan Bukan Proyek IKN yang Bermasalah, melainkan Pemimpinnya

Menurutnya, pemerintah saat ini semestinya fokus terhadap kepentingan lain yang lebih urgen, seperti upaya penurunan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa hingga pengurangan pengangguran.

"Tapi kalau membuat istana, itu besar pasak daripada tiang, karena masyarakat banyak yang masih menghadapi masalah," ujarnya.

Iqbal mengatakan, Presiden Jokowi bisa mengganti rencana HUT ke-79 RI di IKN cukup dengan peresmian.

"Pak Jokowi tanda tangan saja prasasti, saya kira selesai," ucapnya.

Lebih lanjut, Iqbal menilai megaproyek IKN harus ditinjau ulang oleh pemerintah selanjutnya.

Baca juga: Heboh Dua Bos IKN Nusantara Mendadak Mundur, Apa Kata Aguan dan Luhut?

Pembangunan IKN yang sudah diundang-undangkan, kata Iqbal, tetap perlu dilaksanakan.

Hanya saja, presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bisa mengatur ulang jangka waktu pembangunan.

"Ini sudah dibangun, sudah ketok palu, ya harus dilaksanakan, tapi perlu dilihat urgensinya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved