Berita Bekasi
KPAD Ungkap Angka Kekerasan Seksual dari Pelaku Orang Terdekat di Kota Bekasi Meningkat
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat adanya kenaikan persentase angka kekerasan seksual di Kota Bekasi terhitung sejak 2023.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat adanya kenaikan persentase angka kekerasan seksual di Kota Bekasi.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan kenaikan tersebut terhitung dari tahun 2023-2024.
“Ya kalau dilihat dari grafiknya memang di tahun ini ada peningkatan sedikit terkait kasus ini (kekerasan seksual),” kata Novrian saat ditemui awak media di kawasan Kota Bekasi, Rabu (5/6/2024).
Secara rinci, Novrian menjelaskan mirisnya peningkatan kasus kekerasan seksual tersebut terbilang di luar nalar.
Lantaran pelaku dari perkara tersebut ialah orang terdekat dari korban.
Seperti contoh kasus yang terjadi di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dengan korban inisial GH (9) dan tersangka merupkan tetangganya berinisial DS (61).
Baca juga: KPAD Kota Bekasi Tegaskan Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan Bocah di Bantargebang Layak Dihukum Mati
Tidak hanya dilakukan kekerasan seksual, GH pun sempat diculik dan dibawa di kediaman DS hingga akhirnya dibunuh.
Selanjutnya jasad GH dibungkus karung berukuran 50 Kilogram (Kg) dan dikubur dalam lubang dengan kedalaman lebih kurang dua meter.
“Agak miris karena kualitas kekerasan yang sebenarnya yang kami melihat sedikit ekstrim dibandingkan kekerasan seksual lainnya, dan cenderung pelakunya adalah orang-orang terdeka atau dikenal, baik oknum guru ataupun oknum orangtua,” lugasnya.
Namun demikian Novrian menuturkan masyarakat saat ini untuk tingkat kesadaran perkara tersebut sudah mulai memahami.
Sehingga tidak lagi dilakukan dengan mediasi antara pihak korban dan pelaku.
Lalu masyarakat tidak lagi menjadikan kekerasan seksual ialah aib, dan memahaminya sebagai tindak pidana.
Ditambah sejumlah lembaga di Indonesia sudah mulai bertambah untuk peduli terhadap penanganan kekerasan seksual, terkhusus kepada anak.
“Kekerasan seksual ini adalah tindakan pidana yang harus dilakukan, dan harus dilaporkan, sehingga mungkin hari ini memang masyarakat sudah mulai berani dan sudah mulai peduli,” imbuhnya.
Novrian berharap kepada pihak yang sempat menjadi korban kekerasan seksual bisa langsung melaporkan ke pihak berwajib atau juga kepada jajarannya untuk dilakukan pendampingan psikologis.
“Jika kasus ini ada korban berikutnya monggo (silahkan) lapor ke Polres maupun ke kami KPAD biar kami dampingi kerahasiaan pelapor akan kami jaga,” tutupnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Umat Katolik Menangis, Gereja Paroki Ibu Teresa Cikarang Diresmikan, Izin Turun Era Ridwan Kamil |
![]() |
---|
DPR RI Ingatkan Jangan Hanya Urusi Alat Kontrasepsi, Minta Optimalisasi Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Guru SMPN 13 Kota Bekasi yang Diduga Melecehkan Siswi Sempat jadi Pembina OSIS |
![]() |
---|
Lima Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari terkait Dugaan Korupsi Alat Olahraga pada Dispora |
![]() |
---|
Pelecehan Siswi oleh Guru Olahraga di SMPN 13 Bekasi Benar Terjadi, KPAD Beberkan Indikasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.