Kejaksaan Agung
BREAKING NEWS! Drone Tak Dikenal Ditembak Jatuh di Kejaksaan Agung, Melintas di Kantor Jampidsus
Sebuah drone tak dikenal ditembak jatuh oleh petugas pengamanan di lingkungan Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024) malam.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah drone tak dikenal ditembak jatuh petugas di lingkungan Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024) malam.
Drone tersebut ditembak jatuh setelah sempat melintas di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung, yang juga menjadi kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Petugas pengamanan Kejaksaan Agung pun membawa drone tersebut untuk kemudian dianalisa.
Hanya saja drone yang jatuh ditembak sebelum waktu Isya hingga kini, belum diumumkan identitasnya tersebut.
"Belum. Ya nanti kan dilihat apa muatan drone nya, apa seperti apa, nanti saya coba konfirmasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).
Nantinya hasil pemeriksaan menentukan apakah identitas drone tersebut perlu untuk dipublikasi atau tidak.
Apabila identitas drone ini dianggap tidak membahayakan, Kejaksaan Agung takkan mengungkapnya ke publik.
Sebaliknya, jika terindikasi membahayakan, Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi kalau pun ada yg sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," ujar Ketut.
Sebagai informasi, kejadian drone terbang melintasi Kejaksaan Agung ini bukanlah kali pertama.
Sebelumnya pada Selasa (21/5/2024), di lapangan depan Gedung Kartika, tempat Jampidsus Kejaksaan Agung berkantor juga dilintasi drone.
Namun saat itu drone yang melintas belum berhasil ditembak jatuh meski tim penembak drone sudah disiagakan.
Sayangnya terkait peristiwa drone-drone melintas ini, Kejaksaan Agung tak bisa berbuat banyak, termasuk pelarangan.
"Wah kita enggak bisa melarang seperti itu. Karena lalu lintas udara di luar kewenangan kita. Kita enggak bisa melarang seperti itu," katanya.
Namun demikian, dipastikan tim penembak drone bersiaga sebagai bentuk antisipasi.
"Kan ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan ya kita turunkan dengan alat kita. Kita tembak dia," kata Ketut.
Baca juga: Polri Ogah Perpanjang Kasus Penguntitan Jampidsus, Pastikan Tidak Ada Masalah
Polri Ogah Perpanjang Kasus
Polri ogah memperpanjang kasus penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Polri menegaskan bahwa tidak ada masalah spesifik dari penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror bernama Bripda Iqbal Mustofa.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (30/5/2024) Polri mengakui bahwa anggota Densus 88 Antiteror sempat diamankan oleh pihak Polisi Militer (PM) karena diduga menguntit Jampidsus.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024).
Saat ini Bripda Iqbal sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," jelasnya.
Namun dari hasil pemeriksaan, Polri memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
"Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ungkapnya.
Baca juga: Polri Ogah Perpanjang Kasus Penguntitan Jampidsus, Pastikan Tidak Ada Masalah
Karena itu, Polri meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.
"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.
Sementara itu di tengah ketegangan Kejaksaan dengan Polri, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama-sama hadir dalam peluncuran GovTech di Istana Negara.
Kehadiran mereka tentu saja menjadi sorotan awak media Istana Kepresidenan di tengah isu Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah diikuti oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, yang sedang mengemuka.
Jaksa Agung ST Burhanuddin terlihat hadir terlebih dulu di Istana Negara pada sekitar pukul 09.12 WIB.
Tiba di istana ST Burhanuddin dengan ramah ia langsung menyalami sejumlah pejabat yang juga sudah datang.
Mereka di antaranya adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Dan setelahnya ia juga tampak menyapa dan berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tak Lagi Ikut Campur Kasus Penguntitan Jampidsus, ini Alasannya
TNI Diminta Tarik Anggota
Buntut penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih berlanjut.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diminta untuk turun tangan menarik bantuan pengamanan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto perlu menarik pasukan tambahannya dari Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dinilai tidak perlu ada penambahan.
Pasalnya sejak terjadi penguntitan, TNI menambah personelnya di markas Kejagung untuk pengamanan meski mereka mengeklaim hal tersebut sesuatu yang normal.
"Enggak perlu. Enggak perlu begitu. Menurut saya, Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," ujar Benny.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Benny juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penjelasan kepada publik terkait pengamanan tambahan dari TNI.
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88. Polri pun diminta mengusutnya. (Istimewa)
Selain itu Benny juga mendesak Jaksa Agung bersikap terbuka membuka masalah yang sedang terjadi saat ini.
Setelah itu, Benny mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Jaksa Agung dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara kedua belah pihak.
Dia berharap konflik yang sedang terjadi ini tidak mengganggu pemberantasan korupsi.
"Kasus konflik antara Kejaksaan Agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," imbuhnya.
Terkait penambahan personel TNI, Kejagung mengeklaim tidak meningkatkan pengamanan di lingkungannya meski sempat ada kejadian penguntitan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pengamanan bagi jaksa akan dilakukan seperti biasa.
"Jadi kita, siapa pun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi Jampidsus, risikonya banyak. Tetap pengamanan itu seperti biasanya," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
"Kalau rekan-rekan media ada yang menanyakan, 'Pak, sekarang ada peningkatan pengamanan enggak?' Tidak," imbuh dia.
Kronologis Penguntitan
Diketahui, kasus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah berakhir di kepolisian.
Kasus penguntitan itu kini diurus Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan, sebelum ditangani polisi, anggota Densus 88 itu sempat diperiksa tim jampidsus.
Karena benar yang menguntit anggota Densus 88, maka langsung diserahkan ke Paminal Polri.
"Dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Ketut pun memastikan penguntitan jampidsus bukan isapan jempol belaka.
Pada saat pemeriksaan di Kejagung, ternyata anggota Densus 88 itu telah melakukan profiling terhadap jampidsus.
"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.
(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Foto-Foto Dua Panser Anoa TNI Terparkir di Gedung Kejagung |
![]() |
---|
Keributan Seusai Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung, Pengawal Bentak Wartawan: Woi Buka Jalan! |
![]() |
---|
ST Burhanuddin Diminta Tidak Berpuas Diri Meski Disebut Jaksa Agung Terbaik, Karena Perlu Diuji |
![]() |
---|
Pakar Forensik Nilai Industri Rokok Ikut Tanggung Jawab Dalam Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.