Kejaksaan Agung

BREAKING NEWS! Drone Tak Dikenal Ditembak Jatuh di Kejaksaan Agung, Melintas di Kantor Jampidsus

Sebuah drone tak dikenal ditembak jatuh oleh petugas pengamanan di lingkungan Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024) malam.

Istimewa
Petugas keamanan menembak jatuh drone tak dikenal setelah sempat melintas di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung, yang juga menjadi kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (5/6/2024) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah drone tak dikenal ditembak jatuh petugas di lingkungan Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024) malam.

Drone tersebut ditembak jatuh setelah sempat melintas di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung, yang juga menjadi kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Petugas pengamanan Kejaksaan Agung pun membawa drone tersebut untuk kemudian dianalisa.

Hanya saja drone yang jatuh ditembak sebelum waktu Isya hingga kini, belum diumumkan identitasnya tersebut.

"Belum. Ya nanti kan dilihat apa muatan drone nya, apa seperti apa, nanti saya coba konfirmasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).

Nantinya hasil pemeriksaan menentukan apakah identitas drone tersebut perlu untuk dipublikasi atau tidak.

Apabila identitas drone ini dianggap tidak membahayakan, Kejaksaan Agung takkan mengungkapnya ke publik.

Sebaliknya, jika terindikasi membahayakan, Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi kalau pun ada yg sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," ujar Ketut.

Sebagai informasi, kejadian drone terbang melintasi Kejaksaan Agung ini bukanlah kali pertama.

Sebelumnya pada Selasa (21/5/2024), di lapangan depan Gedung Kartika, tempat Jampidsus Kejaksaan Agung berkantor juga dilintasi drone.

Namun saat itu drone yang melintas belum berhasil ditembak jatuh meski tim penembak drone sudah disiagakan.

Sayangnya terkait peristiwa drone-drone melintas ini, Kejaksaan Agung tak bisa berbuat banyak, termasuk pelarangan.

"Wah kita enggak bisa melarang seperti itu. Karena lalu lintas udara di luar kewenangan kita. Kita enggak bisa melarang seperti itu," katanya.

Namun demikian, dipastikan tim penembak drone bersiaga sebagai bentuk antisipasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved