Berita Jakarta
Siswa yang Diterima di Sekolah Pilihan Tapi Tidak Daftar Ulang Bakal Kena Sanksi
Siswa yang sudah diterima pada tahap 1 di sekolah yang dituju, namun tidak daftar ulang, calon peserta didik tersebut akan mendapatkan sanksi tegas.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
ppdb dki
Siswa yang sudah diterima pada tahap 1 di sekolah yang dituju, namun tidak daftar ulang, calon peserta didik tersebut akan mendapatkan sanksi tegas.
Oleh karena itu, Sunardi mengarahkan kepada seluruh calon peserta didik, agar mengikuti aturan yang berlaku sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2024 terkait PPDB.
"Kemudian ada pastikan bahwa internet yang digunakan baik, kemudian pastikan jangan pakai handphone, tapi pakai komputer atau laptop supaya nanti fitur-fiturnya kelihatan jelas," pungkas dia. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Berita Jakarta
| Munjirin Pimpin Penangkapan Ikan Sapu-sapu di Waduk Kaja, 350 Kg Berhasil Dikumpulkan |
|
|---|
| Kejaksaan dan Polisi Titipkan 30 Kendaraan Sitaan di Pulo Gebang, Tanpa Retribusi |
|
|---|
| Perbaikan Jembatan di Jalan Pule Ciracas Jaktim Baru Selesai 15 Persen |
|
|---|
| Cegah Kanker Serviks, Kementerian Imipas Periksa Pegawai Perempuan |
|
|---|
| PKB Jakarta Perketat Seleksi Ketua DPC, 20 Kader Jalani Uji Kepatutan Berstandar Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mekanisme-pendaftaran-PPDB-DKI-Jakarta-2024.jpg)