Respon Megawati Soekarnoputri Terkait Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merespon terkait pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Desy Selviany
WartaKota/Ramadhan LQ   
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menepati janjinya untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan respon Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pemanggilannya di Polda Metro Jaya.

Diketahui Hasto Kristiyanto dipolisikan lantaran berbicara di sebuah stasiun televisi nasional soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hasto pun diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).

Terkait pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto mengaku sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Politisi PDIP itu kemudian mengungkapkan respon Megawati Soekarnoputri terhadap pemeriksaan Sekjen PDIP.

Megawati lantas meminta Hasto untuk mengikuti proses hukum sebagai contoh kader PDIP lainnya.

"Sudah, saya melaporkan kepada beliau. Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum," ujar Hasto, usai diperiksa.

"Karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," lanjut dia.

Hasto menambahkan, diperiksanya hari ini merupakan suatu ritual kehidupan politik sebagai kader partai yang harus berani menegakkan hukum serta menyuarakan kebenaran.

"Dan legacy yang dibangun oleh Bung Karno, bu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara, bisa menyampaikan pendapatnya," katanya.

Menurut Hasto, partai politik memiliki tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan pendapatnya.

Termasuk dengan hal yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Pembelaan Hasto Kristiyanto Usai Dituduh Gaduh Hingga Diperiksa Polisi

Selain itu, Hasto melakukan pembelaan terhadap pernyataannya yang dianggap membuat gaduh.

Hasto mengatakan, pernyataan yang dia sampaikan di sejumlah media merupakan bentuk tanggung jawabnya dalam melakukan pendidikan politik.

Ia menegaskan, pernyataan yang mungkin dipermasalahkan oleh pelapor, dilakukan dalam rangka fungsi komunikasi politik PDIP.

“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang sebenarnya saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan menjalankan fungsi komunikasi politik,” ujar Hasto.

Hasto menjelaskan, kedua fungsi ini melekat pada diri PDIP sebagai partai yang sah di mata undang-undang.

“Dan, menurut AD/ART partai, (fungsi itu) juga saya jalankan untuk menyatakan hal-hal yang terkait dengan sikap politik partai,” lanjut Hasto.

Untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Hasto mengaku telah membawa sejumlah bukti dan berkas pendukung. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved