Berita Nasional
PDIP Sebut Ada Kejanggalan KPK dan Polisi Bergantian Panggil Hasto, Ronny: Itu Tidak Masuk Akal
Pemanggilan pemeriksaan Hasto Kristiyanto dengan kasus berbeda datang bertubi saat PDIP tengah disibukkan persiapan Pilkada Serentak 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak PDIP yang juga kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkap ada kejanggalan dalam pemanggilan aparat penegak hukum.
Pasalnya, pemanggilan pemeriksaan Hasto Kristiyanto dengan kasus berbeda datang bertubi saat PDIP tengah disibukkan persiapan Pilkada Serentak 2024.
Sebagaimana diketahui setelah Polda Metro Jaya memanggil Hasto untuk diperiksa terkait laporan dugaan penghasutan lewat narasi Pemilu 2024 curang pada Selasa, 4 Juni 2024 hari ini.
Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku pada pekan depan.
"Kita sedang pelajari (pemanggilan KPK) karena kami sedang fokus kepada Pilkada. Ini kok tiba-tiba banyak panggilan seperti ini," kata Ronny kepada Tribunnews.com, Selasa (4/6/2024).
Menurut Ronny, PDIP saat ini memang tengah sibuk mempersiapkan kontestasi Pilkada Serentak 2024 yang digelar November mendatang, namun laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang menurutnya tidak jelas di Polda Metro Jaya seakan ingin membuat fokus PDIP beralih.
"Kita sedang menghadapi Pilkada jangan kita disibukan dengan laporan yang kami duga tidak masuk akal," ungkap dia.
Eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E ini menilai ucapan Hasto di media massa maupun televisi swasta merupakan cermin dari sikap PDIP. Sehingga kata Ronny, justru aneh jika parpol yang menyatakan sikap politiknya kepada publik malah dipolisikan.
"Justru aneh kalau suatu partai politik tidak bisa lagi menyatakan sikap politiknya. Substansi yang disampaikan dalam wawancara itu juga sama dengan sikap politik resmi PDI Perjuangan yang sudah disampaikan ke publik dalam berbagai kesempatan sebelumnya," jelasnya.
Hasto sendiri diketahui dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Hasto diperiksa hampir tiga jam lamanya mulai pukul 10.00 WIB oleh penyidik kepolisian soal pernyataannya di salah satu media nasional yang diduga menghasut hingga timbul kerusuhan.
Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak lama berselang, kabar Hasto akan diperiksa disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia menyebut Hasto akan diperiksa KPK pada pekan depan.
"Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Namun, Ali belum bisa mengungkap hari apa Hasto Kristiyanto dipanggil tim penyidik KPK.
"Tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," kata Ali.
KPK Kembali Telisik Keberadaan Harun Masiku
Belakangan KPK kembali rajin mengusut kasus Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.
Ada dua mahasiswa serta seorang pengacara yang dicecar tim penyidik KPK untuk mencari tahu lokasi persembunyian Harun, termasuk dugaan adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku.
Bahkan, penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.
Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.
Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Harun Masiku Tak Bisa Tertangkap Sejak 2020
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Pernyataan Hasto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan respon Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pemanggilannya di Polda Metro Jaya.
Diketahui Hasto Kristiyanto dipolisikan lantaran berbicara di sebuah stasiun televisi nasional soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hasto pun diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).
Terkait pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto mengaku sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Politisi PDIP itu kemudian mengungkapkan respon Megawati Soekarnoputri terhadap pemeriksaan Sekjen PDIP.
Megawati lantas meminta Hasto untuk mengikuti proses hukum sebagai contoh kader PDIP lainnya.
"Sudah, saya melaporkan kepada beliau. Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum," ujar Hasto, usai diperiksa.
"Karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," lanjut dia.
Hasto menambahkan, diperiksanya hari ini merupakan suatu ritual kehidupan politik sebagai kader partai yang harus berani menegakkan hukum serta menyuarakan kebenaran.
"Dan legacy yang dibangun oleh Bung Karno, bu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara, bisa menyampaikan pendapatnya," katanya.
Menurut Hasto, partai politik memiliki tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan pendapatnya.
Termasuk dengan hal yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Selain itu, Hasto melakukan pembelaan terhadap pernyataannya yang dianggap membuat gaduh.
Hasto mengatakan, pernyataan yang dia sampaikan di sejumlah media merupakan bentuk tanggung jawabnya dalam melakukan pendidikan politik.
Ia menegaskan, pernyataan yang mungkin dipermasalahkan oleh pelapor, dilakukan dalam rangka fungsi komunikasi politik PDIP.
“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang sebenarnya saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan menjalankan fungsi komunikasi politik,” ujar Hasto.
Hasto menjelaskan, kedua fungsi ini melekat pada diri PDIP sebagai partai yang sah di mata undang-undang.
“Dan, menurut AD/ART partai, (fungsi itu) juga saya jalankan untuk menyatakan hal-hal yang terkait dengan sikap politik partai,” lanjut Hasto.
Untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Hasto mengaku telah membawa sejumlah bukti dan berkas pendukung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Pejabat Polri Disorot Saat Diduga Pakai Iphone 17 Pro Max yang Belum Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Terekam Detik-detik Alat Berat Diturunkan Saat Evakuasi Ponpes di Sidoarjo |
![]() |
---|
Ditangkap di Minahasa, Ini Tampang Hacker “Bjorka” yang Curi dan Jual Data Nasabah Bank |
![]() |
---|
Polda Metro Bicara soal Deretan Teror ke Keluarga hingga Rusaknya Makam Diplomat Arya Daru |
![]() |
---|
Sejumlah Artis Malaysia yang Jadi Relawan Gaza Disandera Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.