Berita Nasional

PDIP Sebut Ada Kejanggalan KPK dan Polisi Bergantian Panggil Hasto, Ronny: Itu Tidak Masuk Akal

Pemanggilan pemeriksaan Hasto Kristiyanto dengan kasus berbeda datang bertubi saat PDIP tengah disibukkan persiapan Pilkada Serentak 2024.

Editor: Feryanto Hadi
WartaKotalive.com/ Gilbert Sem Sandro
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Pernyataan Hasto

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan respon Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pemanggilannya di Polda Metro Jaya.

Diketahui Hasto Kristiyanto dipolisikan lantaran berbicara di sebuah stasiun televisi nasional soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hasto pun diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).

Terkait pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto mengaku sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Politisi PDIP itu kemudian mengungkapkan respon Megawati Soekarnoputri terhadap pemeriksaan Sekjen PDIP.

Megawati lantas meminta Hasto untuk mengikuti proses hukum sebagai contoh kader PDIP lainnya.

"Sudah, saya melaporkan kepada beliau. Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum," ujar Hasto, usai diperiksa.

"Karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," lanjut dia.

Hasto menambahkan, diperiksanya hari ini merupakan suatu ritual kehidupan politik sebagai kader partai yang harus berani menegakkan hukum serta menyuarakan kebenaran.

"Dan legacy yang dibangun oleh Bung Karno, bu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara, bisa menyampaikan pendapatnya," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved