Berita Nasional

Tekan Risiko Kesehatan dari Produk Minuman hingga Tembakau, Ini Catatan Para Pakar

Tekan Risiko Kesehatan dari Produk Minuman hingga Tembakau, Ketum AAKI: Pentingnya Edukasi dan Analisis

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Suasana seminar Indonesia Policy Analyst Forum (IPAF) bertajuk 'Memperbaiki Gaya Hidup dengan Kebijakan Berkualitas' yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.

Hal itu diungkapkan dalam seminar Indonesia Policy Analyst Forum (IPAF) bertajuk 'Memperbaiki Gaya Hidup dengan Kebijakan Berkualitas' yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

"Publik harus diperkuat diedukasinya, karena ini (gaya hidup) menyangkut kesadaran dan perilaku. Kebijakannya lebih kepada pengurangan risiko hingga pencegahan. Ini yang perlu kita rumuskan bareng-bareng mengenai kebijakan yang tepat," kata Trubus dalam siaran tertulis pada Senin (3/6/2024).

Saat ini Indonesia dihadapkan pada banyaknya produk konsumsi yang beredar di masyarakat.

Risiko dari produk-produk tersebut bermacam-macam.

Di antarnya bahkan dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

Di sisi lain, beberapa industri, seperti minuman dan tembakau, telah mengeluarkan produk inovasi seperti minuman nol gula dan rokok elektrik.

Trubus mengungkapkan peredaran produk konsumsi harus juga diiringi oleh analisis dampak dan risikonya.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dr Mahesa Pranadipa mengungkapkan perlu adanya penelitian untuk membuktikan adanya risiko kesehatan dalam sebuah produk, khususnya rokok elektrik.

"Kalau pertanyaannya apakah rendah risiko (rokok elektrik), itu perlu ada informasi berdasarkan bukti yang tidak hanya terbatas pada ruang seminar ilmiah tapi juga dibuka di ruang publik," kata Mahesa.

Mahesa juga menyatakan perlunya edukasi dan kesadaran publik untuk mengetahui risiko yang terkandung pada produk yang mereka konsumsi.

"Sebab informasi nutrisi, kandungan gula, garam, dan lemak merupakan hak masyarakat, sehingga kita berhak tahu," jelas Mahesa.

Menagih Komitmen Perlindungan Anak

Pada forum yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah, termasuk dalam peredaran produk konsumsi, harus memperhatikan anak.

Hal ini juga termasuk perlindungan anak dari produk mengandung gula dan tembakau.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved