PGI Harap Karpet Merah Tambang Tidak Buat Tumpul Daya Kritis Ormas Keagamaan
Pemberian karpet merah untuk Ormas keagamaan mengelola tambang mineral batubara (Minerba) diharapkan tidak menumpulkan daya kritis
WARTAKOTALIVE.COM - Pemberian karpet merah untuk Ormas keagamaan mengelola tambang mineral batubara (Minerba) diharapkan tidak menumpulkan daya kritis dan fungsi utama Ormas keagamaan membina umat.
Harapan itu disampaikan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) seperti dimuat Kompas.id pada Senin (3/6/2024).
Diketahui Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan yang diteken Kamis (30/5/2024) itu mengizinkan ormas keagamaan mengelola pertambangan.
Aturan yang mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang tertuang dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024.
Ormas keagamaan kini bisa memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Adapun isi peraturan tersebut yakni “Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," tulis pasal 83A ayat 1 beleid.
Terkait peraturan tersebut Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom mengapresiasi langkah Presiden Jokowi.
Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut mengelola kekayaan negeri ini.
Juga bentuk penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal berkontribusi membangun Indonesia.
Namun, diakuinya, hal itu tidak mudah diimplementasikan. Mengingat ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam hal pengelolaan tambang.
Apalagi kata Gultom, dunia tambang sangatlah kompleks serta memiliki implikasi yang sangat luas.
Baca juga: MUI Girang Jokowi Prioritaskan Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Namun, Gultom percaya setiap Ormas keagamaan memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM sehingga bisa mengelola tambang dengan optimal dan profesional.
“(maka) bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” katanya.
Ia menambahkan, jika memang bisa diimplementasikan, ormas keagamaan jangan sampai mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat.