Timnas Indonesia
DPR Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan, PSSI Ingin Calvin Verdonk & Jens Raven Segera Gabung Timnas
Komisi III dan X DPR RI berikan rekomendasi kewarganegaraan kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
"Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama Timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia," jelas Yunus Nusi.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.
"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Timnas Indonesia
Komisi XI DPR
Komisi III
Calvin Verdonk
Jens Raven
Sekjen PSSI Yunus Nusi
Menpora Dito Ariotedjo
Ketum PSSI Erick Thohir
| Thomas Doll Eks Pelatih Persija Dianggap Cocok Latih Timnas Indonesia, Ini Profil Menterengnya |
|
|---|
| Radja Nainggolan Anggap Remeh Timnas Indonesia, Prediksi Sulit ke Piala Dunia Meski Ada Dirinya |
|
|---|
| Tiga Pelatih Top Ini Tertarik Tangani Timnas Indonesia, Agen Sudah Sodorkan Nama Mereka ke PSSI |
|
|---|
| Misteri Pelatih Timnas Indonesia Belum Terungkap, Akmal Marhali: Pilih yang Bawa Hoki |
|
|---|
| Pelatih Baru Timnas yang Dipilih PSSI Harus Punya Target Prestasi bukan Pembinaan, Gak Usah Drama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Calvin-Verdonk-dan-Yunus-Nusi-hadiri-rapat-kerja-Komisi-X-dan-III-DPR.jpg)