Berita Tangerang

Pemkot Tangerang Ingin Pindahi RKUD dari BJB ke Bank Banten, Janur: Bikin Masyarakat Resah aja

Masyarakat Kota Tangerang sedang resah, mereka takut layanan terganggu, dampak pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari BJB ke Bank Banten.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert
Koordinator Jaringan Nurani Rakyat Ade Yunus (kanan) tak setuju pemkot Tangerang memindah rekening kas umum daerah (RKUD) darti bank besar BJB ke Bank Banten, sebab dikhawatirkan bisa mengganggu pendanaan layanan untuk masyarakat. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten oleh Pemerintah Kota Tangerang mendapat sorotan dari masyarakat.

Salah satu Kelompok masyarakat yang turut menyoroti hal tersebut ialah Jaringan Nurani Rakyat (Janur).

Baca juga: Bank Banten Beri Hadiah untuk 15 Nasabah Peminjam

Koordinator Janur Ade Yunus mengatakan, pihaknya telah menyampaikan secara resmi kepada Pj Wali Kota Tangerang mempertimbangkan hal tersebut.

"Kami memberikan rekomendasi terkait rencana Pemerintah Kota Tangerang memindahkan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan sebelum pemindahan RKUD resmi dilaksanakan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Ade, salah satu poin yang disampaikan dalam surat rekomendasi tersebut ialah meminta Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin untuk melakukan kajian secara komprehensif berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Peninjauan tersebut diminta untuk dilaksanakan sebelum Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank yang ditetapkan sebagai RKUD.

Baca juga: Bukan Soal Duit, Ini Alasan Keluarga Besar M Yamin Kecewa BJB Lelang Rumah Mantan Menteri Penerangan

"Ini berkaitan dengan azas kehati-hatian bahwa segala bentuk perjanjian kerja sama harus terlebih dahulu dilakukan kajian dan telaah" katanya.

"Supaya hal ini tidak menjadi persoalan di masyarakat Kota Tangerang pada kemudian hari nantinya," sambungnya.

Pria yang akrab disapa Kang Aye itu menilai, dampak siginifikan akan timbul apabila RKUD dikakukan pemindahan.

Di antaranya terjadi kemuduran digitalisasi, terhambatnya pendapatan daerah, hingga berpotensi terjadi kebocaran kas daerah dan menyulitkan transaksi keuangan.

Pasalnya berdasarkan Pasal 126 ayat 1 PP 12/2019 menyebut dalam pengelolaan keuangan daerah, RKUD harus disimpan pada bank umum yang pengelolaannya sehat.

Baca juga: Meski Geopolitik Bergejolak, Total Aset bank bjb Tembus Rp200 Triliun pada Triwulan 1 Tahun 2024

"Terdapat tiga indikantor bank umum yang sehat pengelolaannya, pertama reputasi, kedua pelayanan bank, dan yang terakhir ialah kemanfaatannya," tuturnya.

"Bank yang baru nanti tidak bisa serta merta membuat kantor cabang di kecamatan, karena harus mendapatkan persetujuan OJK, kalau pelayanan terhambat kasihan masyarakat," ungkapnya.

Ade pun berharap, ketersediaan dana pembangunan daerah tidak mengalami hambatan dengan alasan apapun apabila terlaksana.

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin akan memiundahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari bank besar BJB ke Bank Banten.
Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin akan memiundahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari bank besar BJB ke Bank Banten. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

Dengan demikian pembangunan di Kota Tangerang dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan apapun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved