Berita Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Anggaran Pembangunan Rusun Khusus untuk Warga Kampung Bayam

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan rumah susun warga Kampung Bayam, Jakarta Utara.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
dok. Jakpro
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan rumah susun warga Kampung Bayam, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan rumah susun warga Kampung Bayam, Jakarta Utara.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris tidak mau beberkan jumlah anggaran untuk pembangunan Rusun tersebut.

"Sudah, sudah (berapanya) pokoknya dont worry lah ya, pokoknya sudah (disiapkan amggaran)," ucapnya, Kamis (30/5/2024).

Namun, kata Afan, jika warga Kampung Bayam ingin pindah ke Rusun secara cepat bisa ke Nagrak, Jakarta Utara.

Ia mengaku, di sana suasana Rusunnya sangat nyaman, lingkungan aman, airnya bersih, listrik hidup, dan tarifnya terjangkau.

"Ya enggak terlalu jauh juga, toh juga sekarang di semua Rusun kami ada angkutan pabriknya, cukup ya," ucapnya.

Meski sudah siapkan anggaran, tapi pihaknya belum menentukan lokasi pembangunan Rusun untuk warga Kampung Bayam.

Afan mengatakan, bakal membahas soal pembangunan Rusun baru dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

"Nanti dibahas dipembahasan RKPD 2025 ya," imbuhnya. (m26)

Baca juga: Jakpro Janjikan Pekerjaan untuk Warga Eks Kampung Bayam, Ini Tanggapan DPRD DKI Jakarta

19 KK Pindah dari KSB

Sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Baya, akhirnya angkat kaki dari Kampung Susun Bayam (KSB) di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara pada Selasa (21/5/2024) lalu.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut, mereka telah mengisi Hunan Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) tersebut sejak November 2023 lalu.

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengklaim, proses penertiban dan pengamanan aset HPPO berlangsung dari Selasa (21/5/2024) pukul 09.00 sampai Rabu (22/5/2024) pukul 00.30.

Meski terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif

“Warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia. Jakpro memberikan fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil dan warga yang bermukim di HPPO,” kata Iwan dari keterangannya pada Rabu (22/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved