Bripda Iqbal Mustofa yang Kuntit Jampidus Kejagung Sudah Diperiksa, Dianggap Tak Ada Masalah

Anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah ternyara bernama Bripda Iqbal Mustofa.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Bripda Iqbal Mustofa anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Identitas anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ternyata bernama Bripda Iqbal Mustofa.

Hal itu telah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/5/2024).

"Tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar anggota tersebut (Bripda Iqbal Mustofa)," kata Sandi.

Jenderal bintang dua tersebut menuturkan bahwa Bripda Iqbal Mustofa sudah diperiksa Divisi Propam Polri.

"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," ujar dia.

Namun, tak dijelaskan secara rinci hasil pemeriksaan itu dan juga alasan penguntitan oleh Bripda Iqbal Mustofa.

Baca juga: Kejagung: Jampidsus Dikuntit Densus 88 adalah Fakta Bukan Isu, Sosok Febrie Sudah Diprofiling

Sandi hanya mengatakan, tak ada masalah antara Kejaksaan Agung dan Polri.

"Kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah. Kan kejadian seminggu yang lalu, kemudian hari Senin lalu sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga (Jaksa Agung dan Kapolri) pada saat ada kegiatan di istana," katanya.

"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," sambung Sandi.

Sosok Febrie diprofilling

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan dan membenarkan bahwa peristiwa soal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, adalah fakta dan bukan isu belaka.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut Sumedana.

Usai kejadian itu, pihak Jampisus membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung.

Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved