Kabar Artis

AHY Serahkan Dua Sertifikat Rumah Mendiang Ibu, Nirina Zubir: Alhamdulillah Sertifikat Telah Kembali

Nirina Zubir gemetar saat Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan  dua sertifikat rumah milik mendiang ibunya di depan awak media.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Arie Puji Waluyo
Nirina Zubir (tengah) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kiri). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nirina Zubir semringah dan bahagia, karena perjuangannya untuk mengembalikan aset tanah milik mendiang ibundanya berhasil, berkat bantuan Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Nirina Zubir gemetar saat Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan dua sertifikat rumah milik mendiang ibunya di depan awak media.

"Alhamdulillah, hari ini sisa sertifikat yang kami perjuangkan telah kembali," kata Nirina Zubir ketika ditemui di gedung Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Nirina menerangkan bahwa dua sertifikat milik mendiang ibunya diduplikasikan oleh mantan ART, yakni Riri Khasmita menjadi empat sertifikat yang kemudian sudah diperjualbelikan.

"Sebelum diduplikasi itu sertifikat milik ibu saya administrasi nya dinonaktifkan. Lalu mereka menduplikasi dan kemudian diperjual belikan sampai akhirnya ada pembeli dari empat sertifikat itu," terang Nirina.

Baca juga: Dibantu Menteri Agus Harimurti, Nirina Zubir Kembali Dapatkan Sertifikat Tanah Milik Mendiang Ibunya

Baca juga: Sedih Dibentak, Nirina Zubir Kirim Surat Terbuka Setelah Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Mantan ART

Baca juga: Lawan Riri Khasmita Soal Sengketa Tanah, Nirina Zubir Ingin Buktikan Cintanya ke Orangtua

Istri Ernest Cokelat itu mengakui proses dirinya kembali mendapatkan sertifikat tanah milik mendiang ibunya sangat pelik, butuh kesabaran, tenaga, hingga waktu yang besar untuk bisa memperjuangkannya.

Nirina pun kaget karena Kementerian ATR/BPN memperhatikan kasusnya, sehingga mereka membuat aturan baru menampung laporan korban mafia tanah, kemudian bisa mengaktifkan lagu sertifikat yang dinonaktifkan atau dimatikan.

"Kementerian membuat SOP atau peraturan baru bahwa korban yang telah diambil hak nya bisa menerbitkan kembali surat yang dimatikan, selama ini ternyata belum ada SOP untuk menerbitkan kembali surat yang administrasi nya dimatikan," jelas Nirina.

"Jadi dengan adanya kasus Nirina, Kementerian bisa buat SOP baru buat korban yang diambil haknya. Ya Nirina juga kaget karena Pak Menteri, Wakil, dan jajarannya memperhatikan kasus Nirina sampai akhirnya bisa menerbitkan aturan baru," tutur Nirina.

BERITA VIDEO: Lega! Akhirnya Nirina Zubir Dapat Sertifikat Tanah Diserahkan Langsung Menteri ATR/BPN AHY

Nirina Zubir bersyukur karena Kementerian ATR/BPN memberikan sertifikat milik mendiang ibunya berupa sertifikat elektronik, dengan keamanan yang lebih baik agar sulit diduplikasi.

"Sertifikat Nirina dikembalikan dalam bentuk elektronik yang lebih aman, karena semua sudah tersinkronisasi dengan database langsung," papar Nirina Zubir. (ARI)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved