Berita Nasional
Sunan Ungkap Sosok Pengacara Top Pemalsu Plat DPR di Mobil Mewah Berinisial H, Desak Polisi Periksa
Advokat Sunan Kalijaga menyebutkan oknum pengacara top memakai plat nomor polisi DPR RI palsu di 4 mobil mewahnya, berinisial H
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Advokat Sunan Kalijaga menyebutkan ada oknum pengacara top dan terkenal yang diketahui memakai plat nomor polisi DPR RI palsu di 4 mobil mewahnya.
Sunan menyebut bahwa sosok pengacara kondang itu berinisial H dan berharap polisi segera memeriksa oknum pengacara tersebut.
"APAKAH DIA PENGACARA TERKENAL YANG BERINISIAL H.?? SAYA UDAH TAU NAMA OKNUM PENGACARANYA.. TAPI TIDAK ETIS SAYA SEBUT NAMANYA BIAR PENYIDIK @ditreskrimum_pmj DAN HUMAS @poldametrojaya YANG UNGKAP NAMANYA.," kata Sunan Kalijaga di akun Instagramnya @sunankalijaga_sh, Selasa (29/5/2024).
Baca juga: Sunan Kalijaga Ungkap Pengacara Top Pakai Plat DPR di 4 Mobil Mewahnya, Polisi: 5 Orang Ditangkap
Sunan mengaku berterimakasih ke sejumlah anggota DPR yang mengawal kasus ini termasuk Polda Metro Jaya yang sudah membekuk 5 tersangka pelaku pemalsuan plat nomor DPR RI.
Meski begitu, Sunan juga berharap pengacara top berinisial H diperiksa polisi karena terindikasi kuat terlibat pemalsuan plat nomor tersebut.
Sebab kata Sunan ada 4 mobik mewahnya yang menggunakan plat nomor DPR RI.
"TERIMAKASIH @habiburokhmanjkttimur WAKIL KETUA MKD @dpr_ri DAN @poldametrojaya," ujar Sunan.
"SAYA ATAS NAMA ADVOKAT MINTA PENGACARA TERKENAL YANG BERINISIAL H SEGERA DIPERIKSA SUPAYA TERANG BENDERANG DAN TIDAK DICONTOH OLEH OKNUM LAINNYA," tulis Sunan.
Sebelumnya Sunan Kalijaga mempertanyakan hal ini kepada anggota DPR dan kepolisian, apakah memang diperbolehkan seorang pengacara menggunakan plat nomor DPR RI di mobil mewahnya.
Baca juga: Heboh Plat Dinas Fortuner yang Tabrak Mikrobus di Jalan Tol MBZ Diganti, Polisi Buka Suara
"SERIUS GUE NANYA EMANG BOLEH..?? SERIUS GUE MAU TANYA EMANG BOLEH PENGACARA TERKENAL PAKAI PLAT NOPOL DPR RI DI 4 MOBIL MEWAHNYA..?? NUMPANG TANYA BANG @habiburokhmanjkttimur @ahmadsahroni88,"tulis Sunan Kalijaga di unggahan tangkapan layar di akun Instagramnya.
"APAKAH DIA JUGA ANGGOTA @dpr_ri ? SEHINGGA DAPAT PLAT NOPOL DPR 4 BUAH," kata Sunan.
Unggahan Sunan Kalijaga ini langsung dibalas anggota DPR dari Partai Gerindra, Habiburokhman.
"Tentu tidak boleh bro.Saat ini sdh ada bbrp orang yg diamankan terkait pemalsuan dan penggunaan plat palsu DPR. Kami sdh minta Polr untuk menindak tegas pelamsuan tersebut karena jelas melanggar Pasal 263 KUHP," katanya.
"MKD DPR juga sudah sepakat jangan ada yg mengintervensi penegak hukum dan melindungi orang yg terlibat," tambah Habiburokhman.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan lima orang ditangkap atas dugaan kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kelimanya, kata dia sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Pengendara Ditabrak Fortuner Plat TNI di Tol KM 57 Cikampek Lapor ke Puspom Mabes TNI dan Polri
Mereka, kata Ade, juga telah ditahan penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menangani kasus dugaan pemalsuan pelat yang seolah-olah adalah pelat dari DPR,” kata Ade.
Ade Ary mengatakan, penyelidikan terkait penggunaan pelat palsu DPR bermula dari adanya informasi sumir di tengah masyarakat.
Masyarakat disebut ramai-ramai membicarakan terkait adanya mobil jenis jeep yang menggunakan pelat palsu DPR.
“Ya awalnya beredar informasi di masyarakat terkait kendaraan jeep (pakai pelat palsu). Kami kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku,” tutur dia.
Ada lima orang yang ditangkap polisi terkait kasus ini. Dari penangkapan itu, delapan mobil mewah disita dan kini terparkir di Mapolda Metro Jaya.
“Saat ini kami tegaskan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian delapan mobil diamankan dengan pelat nomornya. Ada juga kartu tanda anggota (KTA) diduga palsu yang kami sita,” ungkap Ade Ary.
Ade mengungkapkan, pihaknya sudah menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini.
Diantaranya sebanyak delapan unit mobil dengan pelat palsu, lalu 25 kartu tanda anggota DPR RI.
"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," katanya.
Kasus ini terbongkar setelah Wakil Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam mendapat informasi soal adanya penggunaan pelat nomor dinas khusus DPR palsu pada sejumlah kendaraan.
Baca juga: Terungkap, Mobil Plat Merah Keluarkan Asap Tebal di Jakpus Milik Sudin Nakertrans, Sopir Disanksi
Dia mengingatkan bahwa tindakan memalsukan pelat nomor DPR dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Nazaruddin Dek Gam mengatakan, ada tiga mobil yang kedapatan menggunakan pelat palsu DPR.
Ketiga mobil itu tertangkap menggunakan pelat DPR palsu saat melaju di Jalan raya.
"Jadi pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pelat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami. Dua kasus terakhir, malah sekarang tiga kasus," kata Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5/2024).
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Sunan Kalijaga
pengacara top
pengacara kondang
plat DPR
pemalsuan plat dpr
plat nomor dpr
mobil mewah
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.