Viral di Media Sosial

Terungkap, Mobil Plat Merah Keluarkan Asap Tebal di Jakpus Milik Sudin Nakertrans, Sopir Disanksi

Mobil plat merah yang mengeluarkan asap knalpot putih atau ngebul itu viral di media sosial, Minggu (10/9/2023).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa mobil plat merah tersebut sedang menuju bengkel untuk diperbaiki. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang berusaha menangani masalah polusi udara di Ibu Kota, terdapat mobil plat merah yang mengeluarkan asap putih yang pekat.

Mobil plat merah yang mengeluarkan asap knalpot putih atau ngebul itu viral di media sosial, Minggu (10/9/2023).

Diketahui belakangan bahwa mobil plat merah tersebut milik Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudin Nakertrans) Jakarta Pusat yang hendak dibawa ke bengkel.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa mobil tersebut sedang menuju bengkel untuk diperbaiki.

"Oleh karena itu, kami sudah berikan sanksi sopirnya. Seharusnya, dia lihat kondisi parah itu. Tetapi, itu dalam perjalanan ke bengkel," kata Hari, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Sudin Nakertrans-E Jakpus Gelar Vakasinasi 1.000 Karyawan Swasta di Taman Ismail Marzuki

Baca juga: Konser Dewa 19 di 30 Kota Digelar Tanpa Sponsor BUMN, Ahmad Dhani: Dewa 19 Bukan Band Plat Merah

Baca juga: Belakangan Marak Polusi Udara, Titi Kamal Sadari Pentingnya Kehadiran AC di Rumah

Menurut Hari, setelah kendaraan tersebut telah dilakukan perbaikan maka bakal diuji emisi di bengkel kawasan Jakarta Pusat.

Namun, Hari menyayangkan sopir mobil tersebut justru membuat polusi udara di Jakarta semakin parah dan saat ini telah diberi sanksi.

"Iya, masih dibengkel karena kelalaian sopir juga. Sopirnya kita punisment. Kami berikan tindakan sanksi," ujar Hari.

Kendaraan tersebut merupakan operasional Sudin Nakertrans Jakarta Pusat yang melintas di kawasan Mampang Prapatan, Minggu (10/9/2023).

Sejuah ini, sang sopir mendapatkan sanksi teguran supaya tidak lagi memaksakan kendaraan rusak berjalan.

Namun, ia tidak mengetahui secara persis apa kerusakan pada mobil tersebut karena hari ini masih berada di bengkel.

BERITA VIDEO: Sosok Wartawan Amerika Diseret Paspampres Jokowi Karena Bertanya

"Kalau Navara itu keluaran tahun berapa ya saya lupa juga. Ya intinya gini intinya itu kalau mobil lama, atau baru. Kalau dirawat secara rutin itu pasti tidak menimbulkan seperti itu," jelasnya.

Hari sudah mengeluarkan surat edaran agar seluruh anak buahnya merawat kendaraan dinas maupun pribadi berplat merah.

Sehingga, tidak menimbulkan keresahan masyarakat apalagi saat ini kualitas udara sedang buruk.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved