Pembunuhan

Pemilik Kontrakan Ungkap Keseharian Pegi Setiawan, Kaget Dibohongi Ayahnya Selama 8 Tahun

Pemilik Kontrakan Dudi Suhendar Ungkap Keseharian Pegi Setiawan, Kaget Dibohongi Ayahnya Selama 8 Tahun

Istimewa
Pegi Setiawan alias Perong. Pemilik Kontrakan Dudi Suhendar Ungkap Keseharian Pegi Setiawan, Kaget Dibohongi Ayahnya Selama 8 Tahun 

Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas. 

Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.

Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop.

Tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," kata Jules.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved