Berita Nasional

Para Advokat Tangsel Dukung Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo, Ini Alasannya

Para Advokat Tangsel Dukung Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo, Ini Alasannya

|
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Dodi Prasetya Azhari, S.H. dari D’airman Lawfirm, Yudi Rijali Muslim dari LBH Thridarma Indonesia (LBH TI), Misbahul Anwar dan Adit dari kantor hukum Harahap Nasution & Rekan (Hanasti) di Kedai Kemuning, Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (27/5/2024).  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Para advokat dari sejumlah kantor hukum menanggapi janji kampanye Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tanggapan itu disampaikan para advokat dalam diskusi sekaligus jumpa pers bertajuk ‘Mengawal Janji Presiden Terpilih Program Makan Gizi Gratis Sebagai Bentuk Keberpihakan Terhadap Perkembangan Sumber Daya Manusia’ di Kedai Kemuning, Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (27/5/2024). 

Dalam kesempatan tersebut hadir,  Dodi Prasetya Azhari, S.H. dari D’airman Lawfirm, Yudi Rijali Muslim dari LBH Thridarma Indonesia (LBH TI), Misbahul Anwar dan Adit dari kantor hukum Harahap Nasution & Rekan (Hanasti).

Yudi Rijali Muslim menyampaikan diskusi digelar untuk menanggapi hasil dari prototype Program Makan Siang Minum Susu (PMSMS) yang dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Tridharma Perguruan Tinggi Mengabdi II (TPT-M) di MI Asy-Syifa pada tanggal 1-3 April 2024 lalu.

“Kami berangkat dari terselenggaranya kegiatan PMSMS oleh mahasiswa TPT-M di MI Asy-Syifa dan sudah di presentasikan hasilnya lewat dialog terbuka,” ujar Yudi Rijali Muslim dalam siaran tertulis pada Selasa (28/5/2024).

Yudi akui para advokat yang mengadakan konferensi pers kali ini merasa terpanggil atas kegelisahan pelaksanaan janji kampanye presiden terpilih, Prabowo-Gibran yakni Program Makan dan Susu Gratis.

“Dengan regulasi yang tepat, maka eksekusi dari hulu ke hilir untuk program ini akan berjalan efektif dan tujuan kesejahteraan rakyat dapat terealisasi. Manfaatnya bukan hanya kepada penerima tetapi juga kepada pihak lainnya seperti petani, nelayan dan rakyat yang ikut berkontribusi,” terang Yudi.

Yudi menyampaikan, wawancara eksklusif di TvOne beberapa waktu lalu, Prabowo mengganti narasi Program Makan Siang Susu Gratis menjadi Makan Bergizi untuk Anak-Anak.

Ini merupakan bentuk penegasan bahwa program ini bukan hanya sekedar memberi makan, tetapi juga demi gizi anak-anak Indonesia.

Senada Adit, yang merupakan kuasa hukum dari Hanasti, sangat mendukung mahasiswa TPT-M dalam menjalankan prototype PMSMS, karena itu bentuk pengamalan dari nilai Tridharma Perguruan Tinggi.

Lalu, kuasa hukum Hanasti lainnya, Misbahul Anwar menambahkan pentingnya skema dapur umum dalam prototype PMSMS yang dilakukan oleh mahasiswa TPT-M itu sangat penting.

“Dapur ini mempunyai jangkauan peran distribusi berdasarkan kuota penerima manfaat, sederhananya dapur bisa tercipta puluhan dalam satu kecamatan, atau belasan di kelurahan, tergantung berdasarkan kuota penerima manfaatnya yang akan disesuaikan dengan jarak dapur dan penerima manfaat,” ungkap Misbah.

“Yang juga skema dapur dilengkapi unsur kolaborasi baik antara juru masak, asisten juru masak, ahli gizi dan quality control dalam merancang menu yang sehat,” lanjut Misbah.

Selain potensi manfaat terhadap dampak impulsif makan bergizi bagi pendidikan, Misbah mengatakan terciptanya manfaat dari segi ekonomi dan lingkungan yakni peluang serapan tenaga kerja lokal terkait infrastruktur dapur, bertumbuhnya daya beli masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, dan hilirisasi pangan serta rantai pasok.

Sementara Advokat dari D’airman Lawfirm, Dodi Prasetya Azhari, mengatakan konsekuensi dari janji calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran, adalah visi misi yang dibawa ketika kampanye itu akan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved