Nadiem Langsung Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini, Usai Dipanggil Presiden Jokowi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di perguruan tinggi negeri

Editor: Joanita Ary
Dok.Kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024.

Hal ini disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

Selain itu Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.

"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya lagi.

Ia juga mengatakan keputusan ini diambil mendengarkan aspirasi mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT.

Nadiem pun mengaku dirinya sangat khawatir atas kenaikan UKT di PTN.

"Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," ujarnya.

Kemudian ia menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.

Namun, dia pun memastikan tidak ada mahasiswa yang terkena kenaikan UKT.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," kata dia.

Dilansir dari Kompas.com selanjutnya terkait kebijakan UKT, Nadiem menyebut akan dijelaskan lebih detail oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved