Kriminalitas
Kasus Vina Berlarut Hingga 8 Tahun, Pakar Hukum UI Nilai Polisi Tak Profesional, Ini Alasannya
Pakar Hukum UI Aristo Pangaribuan Nilai Polisi Tidak Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina, Ini Alasannya
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI), Aristo Pangaribuan menilai pihak kepolisian tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (Ekky) di Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Aristo, kasus pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati tidak ada kadaluarsa dalam kacamata hukum.
Sehingga, kasus pembunuhan Vina perlu diungkap, meski terjadi pada 2016 silam atau sudah delapan tahun berlalu.
Namun sayangnya, pihak kepolisian baru bergerak kembali untuk mengungkap daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina usai viral.
“Tapi tentunya tidak ideal, karena artinya polisi itu bekerja karena ada pressure, dari pressure itu timbul kontrol dari masyarakat lewat film tersebut,” kata Aristo kepada TribunnewsDepok.com, Senin (27/5/2024).
Gegabah Menetapkan DPO
Selain itu, penetapan tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina juga terkesan janggal.
Alih-alih memburu tiga pelaku yang masih buron, polisi justru menghapus dua nama DPO yakni Dani dan Andi dengan dalih keduanya hanya fiktif.
Hanya satu DPO yang tertangkap bernama Pegi Setiawan.
Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Dan Pilihan Penyelesaian Sengketa (LKBH-PPS) FHUI itu menilai, penetapan DPO dalam suatu kasus harus penuh pertimbangan.
“Apa sih yang menjadi syarat menentukan seorang DPO, orang itu harus statusnya tersangka,” kata putra aktivitas hukum Luhut Pangaribuan.
“Artinya, orang itu berdasarkan bukti yang cukup bahwa dia itu turut melakukan tindak pidana,” sambungnya.
Aristo menilai, pihak kepolisian terlalu gegabah menetapkan seseorang menjadi tersangka dan DPO kemudian mencabutnya lagi karena lima pelaku lainnya mencabut keterangan.
“Kok gampang banget menentukan seorang sebagai tersangka, apalagi buktinya adalah keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi,” ujarnya.
| Seragam Mirip Polisi Hingga Mobil Berpelat Dinas Polri Ditemukan di Rumah Penyekapan Tangsel |
|
|---|
| Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Kematian Terapis Wanita di Jaksel, Ada Petugas Dukcapil Indramayu |
|
|---|
| Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita 17 Kilogram Sabu |
|
|---|
| Kronologi Aksi Rudapaksa ABK di Karawang, Berawal dari Kecurigaan Ibu Kandung |
|
|---|
| Terungkap, Ini Kronologi Penyekapan dan Penyiksaan di Pondok Aren Tangsel yang Libatkan 9 Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.