Tawuran
Terjaring Saat Tawuran, 6 Remaja Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara di Jakarta Pusat
Anggota Polres Jakarta Pusat menangkap beberapa anak-anak remaja yang sedang membawa senjata tajam dan stick golf yang lakukan tawuran.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM. JAKARTA - Enam orang remaja diamankan oleh patroli presisi Polres Metro Jakarta Pusat dari Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, Kamis (23/5/2024) dini hari.
Enam remaja itu ditangkap sekitar pukul 04.50 WIB saat terlibat dalam tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya menyebut kronologi keenam remaja ditangkap berawal saat tim patroli rutin kewilayahan.
"Saat melintas di wilayah Jalan Pasar Baru Sawah Besar, tim melihat segerombolan anak-anak muda yang saling menyerang melakukan tawuran," kata Susatyo.
Selain membubarkan, tim menangkap beberapa anak-anak remaja yang membawa senjata tajam dan stick golf.
Baca juga: Gangster Mekarsari Family di Depok Cari Lawan Tawuran untuk Adu Sajam Lewat Instagram
Baca juga: Satreskrim Polresta Tangerang Bekuk 4 Pelaku Tawuran di Balaraja
Baca juga: Galak Waktu Tawuran, 14 Remaja di Cileungsi Bogor Nangis Dipelukan Ibu Waktu Digelandang
Keenam remaja tersebut yaitu AS (17), HY (16),TS (13), A (19), DM (18), dan RH 18.
"Beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan dan disita yaitu tiga bilah celurit panjang bergagang kayu, dua buah stick golf dan dan dua buah telepon genggam," terang Susatyo.
Para pelaku dan barang bukti pun diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
BERITA VIDEO: Jadi Sinden di Film 'Paku Tanah Jawa', Masayu Anastasia Menari, Nembang hingga Bermain dengan Ular
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.
Susatyo mengatakan bahwa kegiatan patroli tim patroli perintis presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
Siusatyo meminta agar masyarakat, khususnya orangtua peduli pada pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah. (raf)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
tawuran
remaja
Polres Jakarta Pusat
Kombes Susatyo Purnomo Condro
Sawah Besar
Johar Baru
Jakarta Pusat
| Dua Pelajar Tewas saat Tawuran Antar Geng di Bekasi, Polisi Tangkap Dua Remaja |
|
|---|
| Diadang Warga, Pelaku Tawuran Bermotor di Jalan Krukut Depok Kabur Kocar-kacir |
|
|---|
| Ngerinya Tawuran di Duren Jaya Bekasi, Satu Orang Tewas Akibat Luka Bacok di Leher dan Punggung |
|
|---|
| Tawuran Berdarah Gengster di Bekasi Timur Pecah, Satu Orang Tewas Sia-sia |
|
|---|
| Geng Kampung Burak dan Apel Tawuran di Duren Jaya Bekasi, Satu Orang Tewas Kehabisan Darah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.