Pembunuhan

Polisi Kesulitan Tangkap Pegi alias Perong, Sempat Pindah Tempat dan Pakai Nama Samaran

Kasus pembunuhan Vina dan Eky baru terungkap sekarang, sebelumnya serba gelap. Ditangkapnya Pegi alias Perong bisa membuka tabir.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
tribunnews
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan tak mudah menangkap Pegi alias Perong, karena tersangka pembunuh Vina dan Eky itu kerap pindah dan menggunakan nama samaran. 

WARTAKOTALIVE.COM< JAKARTA>Polda Jawa Barat ternyata sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Pegi Setiawan (30) alias Perong sebelum akhirnya ditangkap.

"Selain berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Polemik Pegi Pembunuh Vina Ditangkap Polisi, Hotman Paris: Polda Jabar Konpers aja Dihadiri DPO ini

Meski begitu, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan Pegi alias Perong saat bekerja menjadi kuli bangunan.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," kata Julest.

Ada pun Pegi yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembununan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, berhasil ditangkap.

Pegi yang diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan pada 2016 silam ini ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," ucapnya.

Baca juga: Satu dari 3 Pelaku DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Anggy Umbara: Semoga Tidak Salah Tangkap

Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan mengungkap fakta lain.

Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.

Hal itu kata Jogi berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsAppnya.

Di mana kata Jogi, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pegi Pembunuh Vina, Warganet Sebut Itu Tukang Bakso, Kombes Surawan: Jangan Percaya

"Sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya," ujar Jogi.

Menurut Jogi, hal ini berarti Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved