Berita Jakarta
Warga Eks Kampung Bayam Nantinya Diberdayakan di Berbagai Venue yang Dikelola Jakpro
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berjanji merekrut warga eks Kampung Bayam di berbagai venue yang dikelola perseroan seperti JIS, TIM, JIV dan lainnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berjanji akan merekrut warga eks Kampung Bayam di berbagai venue yang dikelola perseroan.
Sebagai contoh venue yang dikelola Jakpro adalah Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta International Velodrome (JIV) dan sebagainya.
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, 19 KK yang sebelumnya bertahan di Kampung Susun Bayam (KSB) dekat JIS sudah dipindah ke Jalan Tongkol 10, Jakarta Utara.
Proses pemindahan mereka berlangsung pada Selasa (21/5/2024) sampai Rabu (22/5/2024) dini hari.
“Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue- venue Jakpro,” kata Iwan dari keterangannya pada Rabu (22/5/2024).
Jakpro juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi yang tersedia di media, maupun akun media sosial lainnya yang tidak berimbang dalam mengulas berita dan tendensius menggiring opini publik.
Khususnya, terhadap isu-isu kemanusiaan dan kekerasan yang terjadi selama proses penertiban berlangsung Selasa (21/5/2024).
Jakpro berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apapun di lapangan.
Baca juga: Tak Sekedar Direlokasi, Jakpro Juga Janji Rekrut Warga Eks Kampung Bayam Kerja di JIS, TIM atau JIV
“Segala informasi tidak benar yang dengan sengaja disebarkan dan dapat berpotensi menimbulkan provokasi, akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Baya, akhirnya angkat kaki dari Kampung Susun Bayam (KSB) di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara pada Selasa (21/5/2024) lalu.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut, mereka telah mengisi Hunan Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) tersebut sejak November 2023 lalu.
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengklaim, proses penertiban dan pengamanan aset HPPO berlangsung dari Selasa (21/5/2024) pukul 09.00 sampai Rabu (22/5/2024) pukul 00.30.
Meski terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif
“Warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia. Jakpro memberikan fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil dan warga yang bermukim di HPPO,” kata Iwan dari keterangannya pada Rabu (22/5/2024).
Iwan mengatakan, barang-barang warga juga dibantu diinventarisir dan dipindahkan menggunakan truk yang disediakan Jakpro untuk dikirim dan diterima oleh warga di alamat tujuan.
Pengamen di Duren Sawit Jaktim Gagalkan Preman Curi Besi Scaffolding |
![]() |
---|
Alasan Dishub Jakarta Batal Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Pelaku yang Sediakan Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Kasus Campak Jakarta Barat Meningkat, Kelurahan Kapuk Jadi yang Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.