Berita Jakarta

Tak Sekedar Direlokasi, Jakpro Juga Janji Rekrut Warga Eks Kampung Bayam Kerja di JIS, TIM atau JIV

Tak Sekedar Direlokasi, Jakpro Juga Janji Rekrut Warga Eks Kampung Bayam Kerja di JIS, TIM atau JIV

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Penampakan tenda di depan JIS yang dihuni warga eks Kampung Bayam, Selasa (21/2/2023). (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berjanji akan merekrut warga eks Kampung Bayam di berbagai venue yang dikelola perseroan.

Sebagai contoh venue yang dikelola Jakpro adalah Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta International Velodrome (JIV) dan sebagainya.

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, 19 KK yang sebelumnya bertahan di Kampung Susun Bayam (KSB) dekat JIS sudah dipindah ke Jalan Tongkol 10, Jakarta Utara. Proses pemindahan mereka berlangsung pada Selasa (21/5/2024) sampai Rabu (22/5/2024) dini hari.

“Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue- venue Jakpro,” kata Iwan dari keterangannya pada Rabu (22/5/2024).

Jakpro juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi yang tersedia di media, maupun akun media sosial lainnya yang tidak berimbang dalam mengulas berita dan tendensius menggiring opini publik. Khususnya, terhadap isu-isu kemanusiaan dan kekerasan yang terjadi selama proses penertiban berlangsung Selasa (21/5/2024).

Jakpro berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apapun di lapangan.

“Segala informasi tidak benar yang dengan sengaja disebarkan dan dapat berpotensi menimbulkan provokasi, akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Baya, akhirnya angkat kaki dari Kampung Susun Bayam (KSB) di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara pada Selasa (21/5/2024) lalu. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut, mereka telah mengisi Hunan Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) tersebut sejak November 2023 lalu.

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengklaim, proses penertiban dan pengamanan aset HPPO berlangsung dari Selasa (21/5/2024) pukul 09.00 sampai Rabu (22/5/2024) pukul 00.30. Meski terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif

“Warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia. Jakpro memberikan fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil dan warga yang bermukim di HPPO,” kata Iwan dari keterangannya pada Rabu (22/5/2024).

Iwan mengatakan, barang-barang warga juga dibantu diinventarisir dan dipindahkan menggunakan truk yang disediakan Jakpro untuk dikirim dan diterima oleh warga di alamat tujuan. Atas kegiatan yang berjalan lancar tersebut, Jakpro mengapresiasi sikap kooperatif warga.

“Saat ini sudah menghuni dengan tentram di Jalan Tongkol 10 Jakarta Utara lengkap dengan akses listrik dan air, sehingga warga bisa beraktivitas normal kembali sebagai warga Jakarta,” ujar Iwan.

Selaku entitas bisnis yang profesional, Jakpro senantiasa menaati peraturan perundang-undangan serta tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Termasuk dalam kegiatannya mengelola aset dan mengoperasikan venue-venue yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya perseroan telah membuat laporan ke polisi ihwal 19 KK yang nekat masuk ke dalam HPPO tersebut. Bahkan polisi telah melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan.

“Sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan di kemudian hari, Jakpro kemudian mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (faf) 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved