Pembunuhan
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Aka Perong di Bandung
Polisi akhirnya menangkap satu tersangka DPO atas nama Pegi (30) alias Perong terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap satu tersangka DPO atas nama Pegi (30) alias Perong terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan.
"Ya, benar," ujarnya, secara singkat.
Adapun Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Kini, pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan secara intensif.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memberi sejumlah petunjuk kepada Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eki di Cirebon.
Baca juga: Hotman Sebut di BAP Pelaku Pemerkosa Vina Tak Sempat Keluarkan Air Mani karena Harus Giliran
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).
"(Bareskrim) telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (Jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," ujarnya.
Meski begitu, Erdi menuturkan bahwa kasus tersebut masih diusut oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Termasuk memburu tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
"(Kasus pembunuhan) korban atas nama satu, Vina Dewi Arsita alias Vina dan dua, Muhammad Rizky alias Eki saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata dia.
Baca juga: Krimonolog Ingatkan Polisi Jangan Coba-coba Rekayasa Tersangka Pembunuhan Vina
Bareskrim Polri Terjunkan Tim
Tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, hingga saat ini belum ditangkap meski sudah delapan tahun berlalu.
Hal tersebut membuat Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) menerjunkan tim.
Langkah ini guna membantu Polda Jawa Barat menangkap ketiga tersangka yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jawa Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (16/5/2024). (m31)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Misteri Mulai Terpecahkan, Briptu Rizka Kini Jadi Tersangka Kematian Suaminya, Brigadir Esco |
![]() |
---|
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Tusuk Orang Hingga Tewas di Cilincing, Caka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bertamu ke Cilincing Jakut, Seorang Pemuda Tewas Usai Ditusuk di Dalam Kontrakan |
![]() |
---|
Kejanggalan Sepekan Sebelum Kacab Bank BUMN Diculik hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.