Berita Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Ubah Pergub Standard Pelayanan TransJakarta
Kini Pergub tersebut menjadi nomor 2 tahun2024 tentang standard pelayanan minimal TransJakarta dalam segi sarana, prasaran dan sistem.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas yang menggunakan jasa angkutan umum terintegritas.
Salah satunya adalah perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 13 tahun 2019 tentang standard pelayanan minimal TransJakarta.
Kini Pergub tersebut menjadi nomor 2 tahun2024 tentang standard pelayanan minimal TransJakarta dalam segi sarana, prasaran dan sistem.
Baca juga: 36 Bus Transjakarta Bekas yang Akan Dilelang Raib Sejak 2021, DPRD DKI: Hilang atau Dihilangkan?
"Menyediakan layanan yang lebih mengakomodir kebutuhan rekan-rekan yang memiliki kerentanan tadi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, Selasa (21/5/2024).
Syafrin mencontohkan, salah satu yang harus diperhatikam adalah fasilitas pejalan kaki di halter yang terimtegritas dengan angkutan lain.
Ia sudah meminta agar trotoar di sekitar halte ada petunjuk atau pemandu ubin agar memudahkan kaum disabilitas.
"Misalnya, demikian pula halnya dengan penyediaan pintu emergency itu juga mengakomodir kebutuhan rekan-rekan penyandang disabilitas dan beberapa item lainnya, nanti bisa di lihat detailnya," terangnya.
Baca juga: Mobil Selebgram Zoe Levana Terjebak di Antara Bus Transjakarta di Jalur Busway, 4 Jam Tak Bergerak
Ia berharap, standar pelayanan TransJakarta bisa terus ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat khususnya penyandang disabilitas.
"Semuanya, mangkanya kan sudah prinsipnya untuk angkutan rel mengacu pada bagaimana kita menyediakan layanan transportasi yang inklusif tadi," imbuhnya. (m26)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Direksi dan Manajemen Transjakarta Lakukan Pemantauan Kondisi Lapangan via Command Center |
![]() |
---|
7 Halte TransJakarta dan Pos Polisi Hangus Dibakar Massa setelah Demo Berakhir Rusuh di Jakarta |
![]() |
---|
Imbau Semua Pihak Tidak Anarkis saat Demo, Ayah Affan Kurniawan: Cukup Anak Saya yang Jadi Korban |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.