PPDB

Disdik DKI Buka PPDB Bersama Bagi yang Tak Lulus Negeri bisa ke Swasta, Biaya Gratis

Dinas Pendidikan DKI bakal membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB DKI 2024) bersama pada 10 Juni 

ppdbdkijakarta
Disdik DKI 2024 membuka PPDB bersama untuk siswa yang tak lolos negeri bisa masuk swasta gratis 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI bakal membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB DKI 2024) bersama pada 10 Juni 

PPDB bersama ini disiapkan untuk siswa yang tidak lolos masuk sekolah negeri tapi masuk swasta secara gratis.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, ada sekira 138 SMP yang bakal menjalani PPDB DKI Jakarta 2024 bersama dengan kuota siswa 1.731 jiwa. 

"SMA melibatkan 121 sekolah, dengan daya tampung 2.671 dan untik SMK melibatkan 147 sekolah dengan daya tampung 4.024," jelasnya, Selasa (21/5/2024).

"Jadi total sekolah swasta yang kami libatkan dalam PPDB bersama 406 dengan daya tampung 8.426," tambahnya.

Menurut Purwosusilo, pihaknya menentukan sekolah swasta yang bisa masuk dalam PPDB bersama tidak sembarangan.

Baca juga: Disdik Pastikan PPDB DKI Jakarta 2024 Online Mencegah Jual Beli Bangku Sekolah

Sekolah swasta tersebut harua memenuhi aspek dan keriteria yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan DKI.

"Kami ingin anak-anak yang tidak diterima negeri, tetap sekolah di swasta dengan kualitas yang rata dan semua dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ungkapnya.

Purwosusilo menambahkan, PPDB bersama digelar untuk mencegah siswa putus sekolah karena alasan tidak ada biaya.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta sudah berupaya memberikan pendidikan yanh terbaik bagi anak-anak Indonesia.

"Kalau menurut saya, Pemprov DKI itu sudah luar biasa untuk menjamin anak-anak kita agar tidak putus sekolah. Dengan menyediakan apa itu namanya, bansos untuk mereka, berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan program lainnya," imbuhnya. 

Baca juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta 2024 dari Pengajuan Akun, Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Afirmasi

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran penerimaan didik baru (PPDB) pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, para orangtua sudah bisa mendaftarkan akun PPDB sejak hari ini Senin (20/5/2024) sampai 27 Mei 2024.

"Jadi bagi orangtua murid yang ingin daftarkan akunnya itu sudah bisa, 20 Mei untuk SD, 27 Mei SMP dan 3 Juni untul SMA maupun SMK," tuturnya, Senin.

Menurut Budi, ada beberapa perbedaan dari PPDB 2023 yaitu pertama tahun lalu pendaftaran secara manual dan 2024 sudah online.

Kemudian, kata Budi, pendaftar harus memiliki kartu penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).

"Jadi bagi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta mohon maaf ya walaupun ber KTP DKI ini tidak bisa daftar," tuturnya. (m26)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved