Berita Jakarta

36 Bus Transjakarta Bekas yang Akan Dilelang Raib, Ini Kata Anggota DPRD DKI Jakarta

36 Bus Transjakarta Bekas yang Akan Dilelang Raib, Ini Kata Anggota Dewan

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi Transjakarta 

 

“Bus itu yang sudah dioperasionalkan oleh Transjakarta, sementara untuk bus yang kasus tadi itu tidak jadi dibayarkan oleh Pemprov DKI,” kata Syafrin di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada Minggu (6/4/2023) petang.

 

Syafrin mengatakan, bus sekarang yang diusulkan dihapus itu adalah bus yang sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta. Kemudian Dishub DKI mengusulkan untuk dihapus karena usia busyang digunakan Transjakarta rata-rata lima tahun atau jarak tempuhnya sudah melewati dari yang ditetapkan.

 

“Jika ada kilometer (odometer) tempuhnya yang belum tercapai maka dapat diperpanjang sampai dengan tujuh tahun. Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya maka ini diusulkan untuk dihapuskan,” jelas Syafrin.

 

Dengan bus mau dihapuskan dari aset daerah, kata dia, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi. Hanya saja Dishub DKI perlu persetujuan DPRD DKI Jakarta karena mengacu pada regulasi yang ada. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved