Berita Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyekapan di Apartemen Kemayoran, Salah Satu Penghuni dengar Keributan
Bripka Ricky Sihite mengatakan saat polisi mengrebek apartemen tersebut, RJ dalam kondisi tangan terikat
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Perempuan muda berinisial RJ (19) dianiaya usai dirampok oleh dua orang di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Wajah perempuan tersebut tampak lebam-lebam.
Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite mengatakan saat polisi mengrebek apartemen tersebut, RJ dalam kondisi tangan terikat dengan mulut dilakban di lantai 30.
"Mulutnya di lakban, tangannya juga terikat oleh tali tambang yang kecil, ada luka-luka," kata Ricky, Senin (20/5/2024).
Diduga korban dibenturkan ke benda keras.
Tak hanya itu, usai menganiaya korban, para pelaku merampas telepon genggam jenis iPhone 13 Promax milik korban serta sejumlah uang tunai.
Dijelaskan oleh Ricky, kasus penyekapan dan perampokan tersebut terjadi Senin (13/5/2024) malam.
Kasus itu terungkap usai pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
Salah satu penghuni apartemen melaporkan ada keributan ke pihak keamanan.
Pihak keamanan pun langsung melaporkan keributan tersebut ke Polsek Kemayoran.
"Saat kami mendatangi lokasi kami mengamankan satu pelaku berinisial AS (34). Kemudian kami ke atas dan menemukan korban dalam disekap dengan mulut terlakban serta tangan terikat," kata Ricky.
Keesokan harinya, polisi memburu satu pelaku lainnya yaitu CA.
Awalnya, CA diyakini menginap di salah satu penginapan di Kemayoran lainnya namun saat polisi ke lokasi, pelaku sudah melarikan diri.
Polisi pun mendapatkan posisi terakhir pelaku di kawasan Gambir.
"Lalu disana kami menemukan pelaku kedua," ucapnya.
Usai menangkap kedua pelaku, Polsek Kemayoran langsung mendalami kasus tersebut termasuk mencari motif perampokan.
Perampokan calon bintara Polri
Di kasus berbeda, polisi berhasil mengamankan komplotan begal yang rampok calon Bintara Polri, Satrio Mukti Rajajo (19) di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Satu dari Lima pelaku begal dinyatakan tewas.
Pasalnya, pelaku melakukan perlawanan usai ditangkap pada Rabu (15/5/2024) dini hari kemarin.
"Karena mereka pada saat menunjukkan TKP yang lain, itu melakukan perlawanan terhadap petugas," ucap Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (16/5/2024).
"Sehingga satu orang harus meregang nyawa dilakukan tindakan tegas (terukur) oleh tim daripada Jatanras," sambungnya.
Seorang yang tewas itu berinisial PN yang merupakan salah satu pelaku utama.
Sedangkan dua lainnya yang juga pelaku utama berinisial AY dan MS masih bernyawa usai dilakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak.
"Dua orang harus dilumpuhkan dengan menembak kakinya," ucap dia.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan tindakan itu dilakukan saat pihaknya melakukan pengembangan kasus tersebut ke beberapa titik sesuai pengakuan pelaku.
"Kami melakukan pengembangan pada hari Rabu tanggal 15 Mei, kurang lebih jam 2 Subuh. Kemudian kami melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai dengan pengakuan dari pelaku," katanya.
Dalam pengembangannya, pelaku justru melawan hingga tewas. Sedangkan dua lainnya berupaya kabur sampai akhirnya ditembak. Keduanya masih hidup.
"Namun dalam pengembangan tersebut, pelaku melakukan perlawanan kepada polisi. Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur, menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang yang berusaha lari tertembak di bagain kaki," tutur Rovan.
Hendak Tes Bintara Polri, Satrio Dibegal di Kebon Jeruk hingga Jarinya Putus
Nasib malang menimpa seorang remaja bernama Satrio Mukti Rajajo (19) yang mengalami insiden pembegalan saat dalam perjalanan ke lokasi tes masuk Bintara Polri, di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).
Alih-alih sampai di tujuan, Satrio justru harus berbelok ke rumah sakit lantaran mengalami luka yang cukup parah di bagian tangannya.
Satrio yang merupakan karateka itu bahkan harus kehilangan dua jarinya karena aksi pembacokan tersebut.
Ibu korban, Septi Nurlela menceritakan, insiden tersebut bermula saat putranya berangkat dari rumah di Tanjung Duren, Jakarta Barat, sekira pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Pengakuan Begal Sadis yang Bacok Anak Sekolah di Depok: Lagi Butuh Uang buat Bayar Kontrakan
Kala itu, Satrio mengendarai sepeda motor dengan tujuan ke derah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat diperjalanan, lanjut Septi, putranya diikuti oleh tiga orang terduga begal. Mereka berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
"Pas di kolong pinggir tol itu dia dipepet dari depan, dipalang," kata Septi saat dihubungi awak media, Minggu (12/5/2024).
Menurutnya, motor tiga orang begal tersebut sempat ditendang oleh Satrio untuk menyelamatkan diri.
Beberapa kali pula, Satrio sempat melawan ketiga pelaku dan terlibat perkelahian, namun upayanya itu sia-sia lantaran ia kalah jumlah.
"Motornya ditendang, tapi dia enggak tahu jatuh apa enggak. Udah gitu begal yang di belakang sama anak saya dihajar sampai pelipisnya kena, helmnya pecah," kata Septi.
"Udah gitu begal yang di tengah itu turun langsung bawa sajam," lanjutnya.
Septi berujar, sajam tersebut langsung diarahkan ke tubuh sang anak hingga Satrio tak berdaya.
Ia mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, mulai dari tangan, paha, hingga perut.
"Luka di jari tangan kanan sama paha ke lutut," ujar dia.
Terkini, Satrio telah mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Tarakan. Dia juga langsung melakukan prosedur operasi.
"Alhamdulillah habis operasi sekarang sudah di ruang rawat inap," ujar dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Bartoyo membenarkan aksi pembegalan tersebut.
"Ini lagi lidik," jawabnya singkat saat dihubungi, Minggu.
Dua Kuli Panggul Nekad Begal Taksi Online
Sebelumnya, aksi begal juga terjadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dua orang kuli panggul berinisial ST (35) dan MS (19) ditangkap warga usai kepergok mencuri mobil taksi online dan menusuk pengemudinya, di komplek Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (25/4/2025) dini hari.
Keduanya tertangkap basah oleh warga karena tak bisa kabur dari perumahan tersebut lantaran seluruh akses keluar tertutup.
Baca juga: Begal yang Viral Bacok Anak SMP di Pancoran Mas Depok Akhirnya Tertangkap, Ini Tampangnya
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano menuturkan, peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial SL menerima pesanan dari kedua pelaku dengan titik penjemputan di Jalan Raya Kampung Melayu, Kota Tangerang, dengan tujuan daerah Petukangan, Jakarta Selatan.
“Sesampainya di titik penjemputan, langsung ada dua orang laki-laki yang memasuki kendaraan korban tersebut, dua orang laki-laki ini adalah pelaku tersebut,” ujar Billy dalam konferensi pers di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024).
Tanpa menaruh curiga kepada keduanya, korban pun mengantarkan pelaku ke lokasi tujuan.
Semula tak ada gangguan apapun. Hingga korban memasukkan mobilnya di kawasan Perumahan Taman Alfa Indah.
Selanjutnya, salah satu pelaku berinisial ST meminta korban menghentikan mobil terlebih dahulu karena ia hendak buang air kecil.
Baca juga: Pengakuan Begal Sadis yang Bacok Anak Sekolah di Depok: Lagi Butuh Uang buat Bayar Kontrakan
Kala itu, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku MS di dalam mobil.
“Langsung seketika tersangka atas nama inisial MS menjerat leher korban menggunakan seutas tali tambang,” ungkap Billy.
Mendapatkan serangan tersebut, korban lantas berusaha menahan jeratan tali pelaku dengan tangan kiri.
Kemudian, dari arah lainnya, pelaku ST menusukkan sebilah pisau ke tubuh korban.
Hal itu membuat koban makin tak berdaya dibuatnya.
 
“Kejadian ini masuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan, karena sudah direncanakan sebelumnya oleh kedua orang pelaku tersebut,” ucap Billy.
Karena sudah di ujung tanduk, korban lantas berusaha keluar dari mobilnya untuk menghindari serangan selanjutnya.
Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa mobil korban.
Dengan tertatih-tatih, korban kemudian meminta bantuan warga sekitar dan petugas keamanan setempat.
Beruntung, kala itu petugas keamanan komplek siaga, dan langsung menutup semua portal perumahan.
Alhasil, keduanya terjebak dan tak bisa keluar dari perumahan tersebut.
“Dan akhirnya putar balik lagi bertemu dengan sekuriti dan warga sekitar, diberhentikan langsung diamankan oleh security dan warga sekitar Perumahan Taman Alfa tersebut,” tuturnya.
Setelah keduanya tertangkap, warga langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Setelah itu polisi membawa kedua pelaku ke Polsek Kembangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil berwarna merah milik korban, sebilah pisau tanpa gagang yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, seutas tali tambang yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban, serta satu buah handphone.
Terhadap para pelaku, polisi lantas menjeratnya dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Berakhir Tewas, Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun Sempat Hindari CCTV saat Berusaha Kabur dari Mess |   | 
|---|
| Polda Metro Akan Paparkan Hasil Penyelidikan Terbaru Kasus Arya Daru kepada Keluarga Pekan Depan |   | 
|---|
| RDF Rorotan Mulai Diuji Coba, Ini Cara Pemprov DKI Jakarta Hilangkan Polusi Udara |   | 
|---|
| Detik-detik Truk Tangki Pertamina Meledak di SPBU Kemanggisan |   | 
|---|
| Jakpro Siapkan Kajian Perpanjangan LRT Jakarta Menuju JIS dan PIK 2 |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.