Berita Jakarta

Ide Heru Budi Bangun Pulau Sampah di Teluk Jakarta Dapat Dukungan dari Legislator DKI

Langkah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengusulkan adanya pulau sampah di Teluk Jakarta mendapatkan dukungan dari DPRD DKI Jakarta.

WartaKota/Rafsanzani Simanjorang
Langkah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengusulkan adanya pulau sampah di Teluk Jakarta mendapatkan dukungan dari DPRD DKI Jakarta. 

Menurut Heru, pembangunan pengolahan sampah di Jakarta cukup mendesak.

Hal ini berkaca pada kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi yang dimiliki Pemprov DKI sudah melebihi kapasitas.

Baca juga: Pulau Sampah dari Sedimen 13 Sungai Bakal Dibangun di Jakarta, Teknologinya dari Singapura

Pembangunan pulau sampah ini juga akan memanfaatkan sedimentasi atau lumpur yang dikeruk dari 13 sungai wilayah DKI Jakarta serta dari sampah-sampah masyarakat.

Tumpukan sedimentasi dari 13 sungai Jakarta itu dinilai memicu persoalan karena setelah dikeruk tidak ada tempat memiliki tempat pembuangan

“(Buang sampah) ke TPST Bantargebang sudah nggak mungkin, di Jakarta pun (lahan) terbatas. Nggak mungkin lah, 10 tahun ke depan sudah nggak mampu juga kan (menampung sampah),” ujar Heru di Balai Kota DKI pada Selasa (14/5/2024).

“Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita reclaim pakai sedimen-sedimen sampah segala macam, nanti dia jadi pulau,” lanjut Heru.

Menurut dia, konsep ini sudah diterapkan oleh berbagai negara di dunia untuk mengatasi persoalan sampah.

Sebagai contoh negata Singapura, Maldives dan Jepang yang memiliki pulau dari sampah beserta mengolah sampah.

“Teknologinya dari mana? konsep Singapura saja bawa ke sini, buat di sini. Kalau bisa, ini (proyek buat pulau) diambil oleh pemerintah pusat untuk buang sampah Bekasi, Jakarta, Depok, Tangerang dan sebagainya kan,” imbuhnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved