Berita Nasional
Pontjo Sebut Pembentukan Kabinet Prabowo Haruslah Kabinet yang Representatif dan Profesional
Aliansi Kebangsaan kembali menyelenggarakan FGD dengan topik “Kabinet yang Representatif dan Profesional”. Pontjo Sutowo ingatkan Kabinet Prabowo.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aliansi Kebangsaan kembali menyelenggarakan FGD dengan topik “Kabinet yang Representatif dan Profesional”.
FGD tersebut digelar secara online Jumat (17/5/2024).
Topik ini sengaja diangkat mengingat Indonesia baru saja melaksanakan pemilihan umum 2024 untuk memilih
anggota Dewan Perwakilan Rakyat serta memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.
FGD menghadirkan narasumber yairu Hurriyah (Direktur PUSKAPOL Universitas Indonesia), Dr. Prasetijono Widjojo (Aliansi Kebangsaan), Dr. Amalinda Savirani, M.A. (Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada), dan Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara).
Baca juga: Pontjo Harapkan Dunia Usaha Harus Mengaktualisikasikan Makna Spriritual Sila Pertama Pancasila
Dengan penetapan resmi Presiden/Wakil Presiden terpilih, maka agenda politik
kenegaraan penting berikutnya adalah pembentukan pemerintahan atau kabinet baru, yang akan bertugas menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan.
“Sesuai amanat konstitusi UUD 1945, pemerintah berkewajiban melaksanakan dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” ucap Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo saat memberikan pengantar.
Menurutnya, menyusun kabinet baru tidaklah mudah. Tentu ini tugas dan tanggungjawab yang berat, tapi harus
dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan dan sumber daya yang ada.
Dalam melaksanakan kewajiban konstitusional tersebut, pemerintah yang baru harus menyusun kebijakan dan strategi Pembangunan Nasional.
Baca juga: Pesan KWI Ingatkan Prabowo Subianto Agar jadi Bapak Bangsa dan Sejahterakan Rakyat
Kebijakan yang mampu menjawab tantangan dan persoalan pokok yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan dalam dinamika perubahan yang begitu cepat.
Selain itu,juga dituntut punya kemampuan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara tepat dan nyata, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dalam konteks inilah menjadi penting wacana tentang bagaimana corak atau karakteristik pemerintahan atau kabinet baru yang akan dibentuk nanti,” katanya.
Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober 2024, sudah muncul berbagai wacana dalam masyarakat tentang bentuk dan karakteristik pemerintahan/kabinet.
Apakah model kabinet baru nanti akan meneruskan karakteristik kabinet sebelumnya, yaitu kabinet yang merepresentasikan semua kekuatan partai politik pendukung (atau sering disebut “kabinet bagi-bagi kursi”).
“Kalau model itu yang dipilih maka bisa dikatakan karakteristik kabinet baru nanti adalah kelanjutan corak kabinet pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.
Baca juga: Alumni ITB Gelar Diskusi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Delapan Tantangan yang Harus Dihadapi
Pilihan lain adalah pembentukan kabinet baru berbasis kompetensi yang lebih mengutamakan keahlian/kemampuan professional (zaken kabinet).
Apapun model kabinet yang akan dibentuk, Presiden Prabowo dan timnya akan menghadapi persoalan bagaimana membentuk pemerintahan (kabinet).
Satu sisi memerlukan dukungan politik memadai serta merupakan perwakilan dari semua kekuatan politik. Pada sisi lain, bagaimana membentuk kabinet yang mampu memerintah dan bekerja secara efektif berbasis kompetensi.
Dengan kata lain, dalam pembentukan kabinet mendatang, pemerintahan yang baru akan dihadapkan pada pilihan antara dimensi representativeness dan dimensi governability.
“Faktor keterwakilan dan dukungan politik pada satu sisi, serta faktor kemampuan memerintah secara efektif pada sisi lain menjadi pilihan dilematis yang selalu dihadapi oleh setiap pemerintahan di Indonesia,” lanjut Pontjo.
Baca juga: Pontjo Sutowo: Ekonomi Berbasis Pengetahuan Punya Keberhasilan Tinggi Kembangkan Ekonomi Nasional
Dikatakan dilematis karena sebagai konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan presidensial yang bergandengan dengan sistem multipartai.
Kabinet-kabinet yang dibentuk awal kemerdekaan (1945-1950) umumnya berbasis koalisi partai politik, dan hanya sedikit yang berbasis kompetensi (zaken kabinet).
Di antara sedikit zaken kabinet berbasis kompetensi/profesionalisme yang perlu dicatat adalah Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951), Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953), dan yang terutama Kabinet Djuanda (April 1957 – Juli 1959).
Selama pemerintahan Orde Baru, sesungguhnya yang dipraktekkan adalah
zaken kabinet yang berbasis kompetensi/profesionalisme, atau yang sering disebut kabinet teknokrat.
“Terlepas dari karakter politik Orde Baru yang represif-otoriter, kabinet teknokratisnya terbukti mampu bekerja efektif terutama dalam bidang ekonomi,” ulasnya.
Sejak reformasi 1998 sampai sekarang, kembali yang dianut adalah kombinasi antara zaken kabinet dan kabinet koalisi partai politik.
Baca juga: Jadwal Ibadah Hari Minggu Glow Fellowship Centre, Pendeta Gilbert Lumoindong Ada di Tiga Lokasi
Bisa jadi, ini adalah konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan presidensial bersamaan dengan sistem multipartai.
Adakah pelajaran penting yang bisa diambil dari sejarah corak kabinet pada
masa lalu, yaitu antara kabinet poltik dan kabinet profesional (zaken kabinet)?
Ataukah diperlukan suatu model kabinet dengan karakteristik yang lebih baru, sesuai dengan tantangan masa kini dan masa depan?
Dalam pemerintahan baru yang akan dibentuk Oktober 2024, corak kabinet yang akan dibentuk tergantung dari visi Presiden Prabowo tentang tantangan dan masalah-masalah pokok yang dihadapi Indonesia saat ini dan ke depan.
Pontjo mengingatkan periode pemerintahan Kabinet Prabowo nanti merupakan tahapan lima tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Karena itu, pembentukan Kabinet Prabowo sudah seharusnya berorientasi pada keberhasilan dalam penguatan fondasi tranformasi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Yaitu “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan” sebagaimana telah dicanangkan dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045.
Baca juga: Onky Alexander Mantu, Menikahkan Sasqia Alexander dan Zaki di Bandung dan Dihadiri Titiek Soeharto
Melalui topik FGD ini, diharapkan bisa ikut memberikan sumbangan pemikiran tentang corak ideal kabinet yang diperlukan ke depan. Selain itu, diharapkan pula mampu memetakan persoalan-persoalan pokok.
Berikut tantangan apa yang akan dihadapi Indonesia dalam jangka menengah ke depan, dan bagaimana kebijakan dan strategi serta kebijakan untuk menjawab persoalan-persoalan pokok tersebut.
“Sumbangan pemikiran ini perlu kita sampaikan, karena menyadari tantangan ke depan semakin kompleks seiring dengan berbagai perubahan dunia yang sangat cepat di segala bidang atau yang dikenal sebagai megatrend dunia,” tegasnya.
Mengutip dari Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Juni 2023, perubahan-perubahan (megatrend) dunia tersebut meliputi banyak hal.
- perkembangan demografi global
- geopolitik dan geoekonomi
- perkembangan teknologi
- peningkatan urbanisasi dunia
- konstelasi perdagangan global
- tata kelola keuangan global
- pertumbuhan kelas menengah (middle class)
- peningkatan persaingan pemanfaatan sumber daya alam
perubahan iklim - pemanfaatan luar angkasa (space economy).
IKA ISMEI Dorong Evaluasi Program MBG, Usulkan Lima Langkah Perbaikan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Diskusi Strategi Kebijakan untuk Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Resmi Dibentuk, Ini Hal Utama yang Akan Dibenahi Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
PPATK Selesai Analisis Aliran Dana Unjuk Rasa Akhir Agustus 2025 |
![]() |
---|
Anak Gus Dur Yenny Wahid Sambangi Rumah SBY, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.