Berita Video
VIDEO 12 Orang dengan Barang Bukti 49,8 Kilo Narkoba Diamankan Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat melalui Sat Resnarkoba mengamankan 12 orang dengan barang bukti narkoba seberat 49.8 kilogram.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Polres Metro Jakarta Pusat melalui Sat Resnarkoba mengamankan 12 orang dengan barang bukti narkoba seberat 49.8 kilogram.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan narkoba tersebut diungkap sejak bulan Januari lalu hingga Mei kemarin.
Jenis narkoba yang diamankan mulai dari jenis sabu, ekstasi hingga ganja.
Dalam rinciannya, Susatyo mengatakan awalnya pada Januari lalu pihaknya mengamankan 1 kiloan narkoba, kemudian pada Maret sebanyak 21 kiloan gram pun berhasil diungkap dan puncaknya pada Mei lalu dimana 26 kiloan narkoba diamankan polisi.
"Untuk TKP (tempat kejadian perkara) pengembangannya dari Jakarta Pusat berkembang ke Palembang satu kasus, Tangerang satu kasus, Bekasi satu kasus dan DKI Jakarta ada enam kasus," ujarnya Kamis (16/5/2024).
Kata Susatyo, peredaran narkoba tersebut menggunakan modus terputus antara pengedar, bandar hingga pengecer. Semuanya tidak saling kenal dan hanya mengandalkan alat komunikasi yang biasa digunakan dan bisa dihapus.
Untuk motif pelaku diketahui mencari keuntungan dari peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Pelaku Penusukan Ustaz Saidi Tak Dikenal Warga, Polisi Siapkan Tim Gabungan untuk Pengejaran
"Atas perbuatannya itu, ke-12 pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU narkotika dengan ancaman penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati," ujarnya.
Susatyo menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah sebagai keseriusan Polres Jakarta Pusat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Jika dirupiahkan, barang bukti tersebut mencapai Rp 59 milyar lebih.
Baca juga: Viral Prabowo Subianto Sebut Rudy Susmanto Bupati Bogor, Pengamat Sebut Sebagai Sinyal Politik
"Dengan pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyelamatkan 158.188.800 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh menyebut dalam melakukan peredaran narkoba ke 12 pelaku tersebut mampu berkamuplase bak masyarakat biasa.
Kemudian, pelaku juga menempatkan barang haram tersebut di tempat sulit terjangkau baik khususnya pada mobil.
"Kendaraan yang mereka gunakan juga dilengkapi surat-surat guna menghindari razia," ujarnya.
Baca juga: Polres Karawang Sukses Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg Beromset Miliaran, Ini Modusnya
Tak hanya itu, para pelaku juga membaca kondisi khususnya jam-jam aktivitas masyarakat serta polisi.
Sehingga para pelaku menyesuaikan waktunya untuk mengendarkan barang haram tersebut.
Namun, berkat keseriusan pihaknya mampu menggagalkan peredaran narkoba tersebut. (raf)
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.