Berita Jakarta

Legislator DKI Ingatkan Heru Budi Lima Poin ini Jika Ingin Bangun Pulau Pengolahan Sampah

Legislator DKI Jakarta mengingatkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal lima poin jika ingin bangun pulau pengolahan sampah.

Istimewa
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike saat rapat kerja di Komisi D dengan eksekutif beberapa waktu lalu. 

“Jangan sampai berakhir sama seperti ITF yang tidak jadi dilaksanakan karena tidak jelas masalah pendanaannya,” imbuhnya.

Meski demikian, secara keseluruhan Yuke menyambut baik inovasi dan ide kreatif yang diajukan dalam menangani masalah sampah di DKI Jakarta.

Konsep pembangunan pulau dari hasil pengolahan sampah yang sudah diterapkan di negara-negara seperti Singapura, Jepang, dan Maldives memang terbukti efektif dan dapat memberikan solusi jangka panjang.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menawarkan ide untuk membangun pulau sebagai lokasi pengolahan sampah di wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Soalnya ketersediaan lahan untuk menampung sampah maupun pengelolaan sampah kian sulit seiring bertambahnya penduduk di wilayah setempat.

Menurut Heru, pembangunan pengolahan sampah di Jakarta cukup mendesak.

Hal ini berkaca pada kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi yang dimiliki Pemprov DKI sudah melebihi kapasitas.

Pembangunan pulau sampah ini juga akan memanfaatkan sedimentasi atau lumpur yang dikeruk dari 13 sungai wilayah DKI Jakarta serta dari sampah-sampah masyarakat.

Tumpukan sedimentasi dari 13 sungai Jakarta itu dinilai memicu persoalan karena setelah dikeruk tidak ada tempat memiliki tempat pembuangan

“(Buang sampah) ke TPST Bantargebang sudah nggak mungkin, di Jakarta pun (lahan) terbatas. Nggak mungkin lah, 10 tahun ke depan sudah nggak mampu juga kan (menampung sampah),” ujar Heru di Balai Kota DKI pada Selasa (14/5/2024).

“Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita reclaim pakai sedimen-sedimen sampah segala macam, nanti dia jadi pulau,” lanjut Heru.

Menurut dia, konsep ini sudah diterapkan oleh berbagai negara di dunia untuk mengatasi persoalan sampah. Sebagai contoh negata Singapura, Maldives dan Jepang yang memiliki pulau dari sampah beserta mengolah sampah.

“Teknologinya dari mana? konsep Singapura saja bawa ke sini, buat di sini. Kalau bisa, ini (proyek buat pulau) diambil oleh pemerintah pusat untuk buang sampah Bekasi, Jakarta, Depok, Tangerang dan sebagainya kan,” imbuhnya.

Heru mengatakan, volume sampah di TPST Bantargebang selalu bertambah, di sisi lain pemerintah harus terus membuat teknologi yang mampu mengelola sampah.

Jika perluasan TPST dilarang pemerintah, lalu di mana warga Jakarta akan membuang sampahnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved