Senin, 13 April 2026

Berita DPRD Kota Bogor

Ini Aturan Baru PPDB Kota Bogor 2024 yang Disepakati Disdik dan DPRD

Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor merumuskan kebijakan baru aturan PPDB Kota Bogor 2024

Editor: Dodi Hasanuddin
Humas DPRD Kota Bogor
Ini Aturan Baru PPDB Kota Bogor 2024 yang Disepakati Disdik dan DPRD 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menggelar rapat kerja. 

Kedua lembaga tersebut merumuskan kebijakan baru untuk diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor tahun ajaran 2024.

Formulasi ini digodok pada rapat kerja yang digelar pada Senin (13/5/2024).

Baca juga: DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya, Penjelasan Tim Pansus agak Miris

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengungkapkan kebijakan, baru ini dibuat sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat dan pertimbangan dari kasus carut marut PPDB di tahun lalu.

"Kami menilai dari kondisi tahun lalu, perlu adanya perbaikan dalam sistem PPDB di Kota Bogor dan bersepakat dengan Disdik untuk merumuskan formulasi kebijakan yang baru. Semoga ini bisa mengurangi celah-celah kecurangan yang ada," ujar pria yang akrab disapa ASB.

Aturan Baru

Berdasarkan hasil rapat, ASB mengungkapkan perubahan kebijakan terjadi pada presentase penerimaan peserta didik.

Aturan Baru PPDB Kota Bogor 2024

1. Jalur Zonasi 50 persen

2. Jalur Afirmasi 20 persen

3. Jalur Prestasi 20 persen

4. Jalur Perpindahan 5 persen

5. Sistim Zonasi ditentukan berdasarkan wilayah kelurahan di sekitar sekolah

6. Penghitungan jarak dari sekolah ke tempat tinggal diharapkan sudah tidak diberlakukan lagi di Jalur Zonasi.

7. Pembentukan tim khusus PPDB dengan melibatkan SKPD terkait untuk melakukan verifikasi faktual.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved