Berita Jakarta

Upaya Perluas Kepesertaan, BPJamsostek Mampang Sosialisasikan Program Jaminan Sosial di Perusahaan

Imam Saputra, mengatakan, dalam kegiatan yang berlangsung Kamis 2 Mei 2024 tersebut timnya menerangkan dua manfaat program Jamsostek.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang di PT SJS (Sinar Jernih Suksesindo)  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Tim dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) ke sebuah perusahaan penyedia jasa outsourching PT SJS (Sinar Jernih Suksesindo) 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra, mengatakan, dalam kegiatan yang berlangsung Kamis 2 Mei 2024 tersebut timnya menerangkan dua manfaat program Jamsostek.

"Yaitu, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu sangat dibutuhkan oleh setiap peserta,” ujar Imam di Jakarta pada Rabu (15/5/2024)

Seperti JKK, memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tapa batas.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gelar Sosialisasi Program BPJamsostek dan Aplikasi JMO

Seluruh kebutuhan medis dalam pemulihan kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu.

Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar.

Begitu pula jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta.

”Yang hebat lagi, ada manfaat layanan tambahan beasiswa. Dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi,” ungkap Imam.

Menurut Imam, para peserta BPJS Ketenagakerjaan dari PT SJS sudah terdaftar di dua perlindungan dasar yaitu JKK dan JKM. Dimana, manfaat perlindungan berlaku setiap saat,” kata Imam.

Baca juga: Jumlah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 42,5 Juta, Anggoro: Akan Terus Kami Tingkatkan

Di lain sisi, Imam mengapresiasi PT SJS yang melindungi seluruh pekerjanya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memberi pemahaman kepada seluruh pekerjanya dengan cara mengundang pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan manfaat dri program JKK dan JKM.

”Upaya PT SJS ini patut dicontoh oleh seluruh perusahaan,” ungkap Imam.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi masa depan seluruh pekerja formal dan informal.

”Kami dengan senang hati memberikan layanan terbaik untuk sosialisasi atau pendaftaran kepada perusahaan atau kelompok-kelompok pekerja di mana saja dan kapan saja, tim kami akan hadir,” tegas Imam

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved