Berita Daerah

WNA Rusia Mualaf Ngaku Dideportasi Imigrasi Bali, Padahal Sudah Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba

WNA asal Rusia mengaku sudah dideportasi imigrasi Bali, gara-raga membantu polisi memberantas bandar narkoba.

instagram
Seorang WNA Rusia mengaku sudah dideportasi imigrasi Bali meski sudah punya surat lengkap 

WARTAKOTALIVE.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia mengaku sudah dideportasi imigrasi Bali, gara-raga membantu polisi memberantas bandar narkoba.

WNA asal Rusia bernama Arthem Kutokhov mengaku dideportasi pihak imigrasi setelah membantu polisi menangkap bandar besar narkoba.

Dalam video singkat yang beredar di instagram sang pria mengaku sudah mualaf dan menikah dengan wanita Indonesia.  

Video itu dibuat ditujukan kepada Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM tersebut, Ia mengaku telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah turut membantu polisi menangkap mafia besar narkoba.

"Assalamualaikum Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum dan HAM. Izin, saya bernama Arthem Kutokhov asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini, bahwasanya saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Balisetelah saya bantu polisi menangkap mafia besar narkoba," jelasnya

Baca juga: Meski Deportasi Anak Majikan Down Syndrome yang Dirawat TKW Karawang, Imigrasi Tak Cekal Siau Huang

Baca juga: Dirjen Imigrasi Pastikan Deportasi dan Cekal Turis Denmark yang Pamer Kelamin di Bali

"Saya minta bantuan pada Bapak Presiden RI, Jokowi, Menteri Hukum dań HAM barwa saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah saya membantu polisi menangkap mafia besar narkoba," ujarnya.

Padahal Arthem Kotukhov sendiri mengaku sudah mempunyai dokumen personal lengkap dan sah untuk tinggal di Indonesia Ia juga mengatakan bahwa Ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun.

Bahkan WNA asal Rusia ini menyampaikan bahwa Ia selama ini sering dan banyak membantu aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali.

"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun, justru selama ini saya banyak bantu aparat keamanan negara untuk tangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali." kata Arthem.

Arthem Kotukhov sendiri juga sudah mempunyai SKCK dari Mabes Polri.

Karena Ia merasa ada ketidakwajaran dari proses deportasi ini, Arthem Kotukhov memohon agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum di Imigrasi tersebut.

"Padahal saya memiliki doküman yang lengkap dan sah. Saya tidak perdah melakukan pelanggaran hukum apapun. Justru selama ini saya banyak membantu aparat keamanan negara untuk tangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali. Saya juga ada SKCK dari Mabes Polri," imbuhnya

Pada video singkat itu WNA asal Rusia juga mengatakan bahwa Ia cinta kepada Indonesia, Ia rindu dan ingin segera kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia.

"Saya cinta Indonesia. saya telah menikah dengan wanita Indonesia, saya cinta keluarga saya di Indonesia, saya sangat rindu ingin kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia." pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak imigrasi Bali. (*) 

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved