Berita Tangsel
Wali Kota Tangsel Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Kegiatan Study Tour Siswa ke Luar Kota
Evaluasi tersebut dilakukan agar sekolah menunda terlebih dahulu rencana studi tur siswa, ke luar daerah di masa kelulusan sekolah.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengintruksikan dinas pendidikan dan kebudayaan, Lurah dan Camat di Tangsel, untuk melakukan evaluasi terkait studi tour siswa.
Evaluasi tersebut dilakukan agar sekolah menunda terlebih dahulu rencana studi tur siswa, ke luar daerah di masa kelulusan sekolah.
Bukan tanpa alasan, Benyamin ingin mengantisipasi kejadian yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi belum lama ini.
“Saya prihatin dan berduka cita atas insiden itu. Lebih baik ditunda dulu deh ya, kita utamakan sisi keselamatan siswa dulu,” ucap Benyamin Davnie dalam keterangannya dikutip TribunTangerang.com, Selasa (14/5/2024).
Kata Benyamin, kegiatan studi tur di luar daerah bisa digantikan dengan kegiatan lain, seperti kegiatan edukasi yang bisa memberikan manfaat di lingkungan sekolah.
Pj Bupati Bekasi Kini Perketat Izin Study Tour
Pasca kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramadan melayangkan kebijakan baru.
Dirinya kini memperketat izin studi tour bagi pihak sekolah.
"Jadi kami segera tertibkan SE (surat edaran). Kita akan perketat izin study tour ke luar wilayah," kata Dani di Cikarang pada Selasa (14/5/2024)
Dani menyebut, jika sekolah sudah merencanakan jauh hari, ada sejumlah persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh pihak sekolah yang akan menyelenggarakan study tour perpisahan siswa.
Yakni, ada rekomendasi atau izin dari Dinas Perhubungan (Dishub). Nanti akan dilakukan pengecekan kendaraan bus laik jalan atau tidak, sopir dan kru bus, termasuk izin operasional kendaraannya.
"Kalau sudah direncanakan jauh-jauh hari ke luar kota itu maka harus ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan untuk kendaraan yang digunakannya, harus betul-betul layak jalan, ijin operasional dan ketentuan-ketentuan lainnya termasuk kesehatan kru maupun sopir," tegas Dani.
Namun bagi yang baru akan merencanakan penyelenggaraannya, Dani menekankan agar pelaksanaannya di beberapa tempat wisata lokal yang ada di Kabupaten Bekasi.
Kata Dani saat ini Kabupaten Bekasi sendiri telah memiliki beberapa sektor wisata, diantaranya wisata industri serta program desa wisata sehingga tidak harus ke luar kota.
Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Dukung Kolaborasi Akademik dan Praktisi Sosial di Ajang ICSWSS 2025 |
![]() |
---|
Dorong Pelaku UMKM, BRI Insurance Percantik Tempat Usaha Taman Jajan Gaul di Tangsel |
![]() |
---|
Jadi Tempat Judol dan Prostitusi Online, Gedung Bekas RedDoorz di Ciputat Tangsel Disegel |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tenggelam di Tandon Lengkong Wetan Pecah Menunggu Proses Evakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.