Dorong Broker Properti Profesional dan Berintegritas, DPD AREBI Jakarta Gelar Rakerda
Sebelum Rakerda, DPD AREBI Jakarta telah menggelar Musyawarah Cabang untuk memilih Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) AREBI Jakarta periode 2024-2027.
WARTAKOTALIVE.COM — Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (DPD AREBI) Jakarta menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk mematangkan perencanaan Program Kerja atau kegiatan DPD AREBI Jakarta yang selaras dengan Program Kerja DPP AREBI.
Rakerda bertema “Tidak bisa tidak ! Broker Properti harus Professional & Berintegritas” tersebut digelar di Apartemen 57 Promenade, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Ketua DPD AREBI Jakarta Hengkie Husada mengatakan bahwa sebelum Rakerda, DPD AREBI Jakarta telah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) AREBI Jakarta periode 2024-2027.
Dalam momen tersebut, terpilih sebagai Ketua DPC Jakarta Timur yakni Ellen Novita (Asia One), Ketua DPC Jakarta Pusat yakni Widia Winoto (Billionaire’s Agent), Ketua DPC Jakarta Utara yakni Susan Lim Novita (ProClient), Ketua DPC Jakarta Selatan yakni Andria Dian Palupi (ERA MIRA) dan Ketua DPC Jakarta Barat yakni Lia Ayu (Nobel Property).
Hengkie Husada menjelaskan, rencana DPD AREBI Jakarta 3 tahun ke depan antara lain membuat kegiatan yang bersifat edukasi dan motivasi untuk anggota maupun yang belum menjadi anggota.
Baca juga: Maxime Bouttier Ungkap Rahasia Sebelum Jadi Pacar Luna Maya, Diam-diam Mengagumi Sejak Masih Sekolah
Baca juga: Heru Budi Usulkan Reklamasi Pulau sebagai Tempat Pengolahan Sampah
Kegiatan itu berupa training atau seminar & NGOPI (Ngobrol Properti) untuk semua 5 DPC.
DPD AREBI Jakarta juga bakal mengoptimalkan badan baru yaitu Badan Analisa & Data Properti yang akan menjadi semacam bank Data Properti di pasar sekunder.
“Kami menargetkan dalam 3 tahun ke depan jumlah anggota (Kantor) AREBI di DKI Jakarta naik 50 persen,” ujar Hengkie Husada, dalam pernyataan resminya, Selasa (14/5/2024).
Saat ini, kata Hengkie Husada, ada banyak broker properti yang tidak atau belum mempunyai Izin Usaha (berbadan usaha).
Mereka berusaha secara individual dan tradisional, sehingga menjadi tidak kompeten dan tidak profesional.
Mereka tidak bisa begitu saja menjadi anggota AREBI karena untuk menjadi anggota AREBI mereka harus berbadan hukum.
Baca juga: Respons Kecelakaan Subang, Bramantyo Suwondo Minta Kemendikbud Terbitkan Edaran Ketentuan Study Tour
Baca juga: Danang DA Menantikan Anak Setelah 3 Tahun Menikahi Dokter Cantik Hemas Nura, Ini yang Mereka Lakukan
“Strategi kami mengadakan berbagai acara menarik sehingga di dalamnya kami bisa masuk untuk menjelaskan kepada mereka, seperti misalnya mendirikan perusahaan berbadan hukum karena sekarang sudah ada PT perorangan sebagai pilihan,” ujar Hengkie Husada.
Hengkie Husada menambahkan bahwa tantangan yang harus dihadapi broker properti ke depan adalah belum adanya regulasi dari pemerintah untuk menerapkan bagi setiap personal tenaga pemasar/jasa broker properti wajib mempunyai sertifikat dari LSP Broker Properti / BSN (Badan Sertifikasi Nasional).
Saat ini, kata Hengkie Husada, revisi regulasi tersebut sedang digodok oleh Kementerian Perdagangan.
Menurutnya, para broker properti adalah garda depan yang berhadapan langsung dengan konsumen, oleh karena itu sangatlah penting untuk memiliki sertifikat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/AREBI-Jakarta-14-Mei.jpg)